2 July 2024 09:14
Berita DaerahReportase

Berharap Reposisi Unit Kerja guru PPPK Menyesuaikan Domisili, Ketua Paguyuban Berkonsultasi Dengan PGRI

HIBAR – Guru PPPK Kabupaten Bandung yang diangkat dari tenaga honorer sudah lebih dari 8.000 orang, tidak lepas hal tersebut dari dukungan pemerintah daerah Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah memperjuangkan. Terakhir pada 30 April 2024 telah terbit penetapan NIP dan SK PPPK 1.933 orang.
“Kita sudah menyampaikan atau mengusulkan hampir 14.000 tenaga honorer, dan saat ini hampir 8.000 PPPK sudah dilantik dan diberikan SK (Surat Keputusan). Sisanya tetap akan saya perjuangkan,” kata Kang DS sapaan Dadang Supriatna, (30/4/2024)
 
 
Paguyuban PPPK guru Kab. Bandung yang dipimpin oleh Toto Ruhiyat, S.Ag berterima kasih dukungan pemerintah daerah yang sekarang hasilnya bisa dinikmati oleh para guru PPPK. Saat ini ada beberapa kendala dilapangan terkait penempatan guru yang tidak sesuai domisili. Hal tersebut disampaikan oleh Toto ke kantor PGRI Kabupaten Bandung sebagai organisasi profesi guru pada kamis (20/6/2024).
 
“Hari ini sudah kami sampaikan aspirasi kepada PGRI sebagai organisasi profesi guru. Alhamdulillah direspon dengan baik. Jadi yang disampaikan itu terkait penempatan unit kerja tidak sesuai domisili. Apalagi saat ini berlaku Daftar Hadir Elektronik (DHE) yang jam masuk wajib pukul 07.00wib. Sebagai contoh domisli Baleendah ditempatkan Pangalengan, domisili Rancabali ditempatkan Katapang sementara kebutuhan guru di Katapang penuh tetapi di Rancabali jadi kosong. Bahkan pernah terjadi 2 kali kecelakaan lalulintas karena domisili dan unit kerjanya jauh. Contoh lain domisili dicibiru Cinunuk ditempatkan di SMPN 1 Margaasih. Mungkin bisa ada kebijakan jam masuk DHE di sekolah pukul 7.30wib bagi guru yang jaraknya jauh. Karena jarak jauh lalulintas diperjalanan sehingga Telat (TL) di rekap kehadiran DHE”, ujar Toto
 
 
“Jadi mohon pertimbangan juga, bagi guru yang jarak tempuh jauh ke unit kerja serta ada sosialisasi lebih menyeluruh ke seluruh tendik terkait DHE PPPK. Jadi bukan menolak DHE karena sudah ada Perbup Kab. Bandung No.131 Tahun 2020. Selain itu terkait Reposisi unit kerja juga pernah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kab. Bandung masalah penempatan guru PPPK, sempat juga ada pemetaan. Mungkin terkait regulasi dari pusat Kemen PAN-RB sampai hari belum terbit jadi pada rekan guru PPPK harap sabar menunggu.” lanjut Toto menuturkan.
 
 
PGRI sebagai organisasi profesi akan mendorong dan memediasi terkait keluhan guru PPPK, hal tersebut disampaikan Drs. H. Adang Syafa’at, MM Ketua PGRI kabupaten bandung.
“Untuk saat ini mohon bersabar dahulu, terkait reposisi unit kerja masih di godok dan diolah di pusat Kemen PAN-RB. Pada prinsipnya PGRI siap membantu dan memediasi sebagai organisasi profesi turut mendorong dan akan disampaikan pada pihak Disdik dan BKPSDM”, kata Adang.(*)
 

Iman

 

Munafik

MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *