9 January 2025 22:52
Berita Daerah

Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Solusi Pengganti KTP

 

Hibar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan KTP-el. Namun saat ini, blanko KTP-el mengalami keterbatasan yang sudah biasa terjadi di awal tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman menegaskan bahwa keterbatasan blangko KTP-el saat ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.

“Maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Yudi di Soreang, Rabu (8/1/2025).

 

Terkait dengan keterbatasan blangko KTP-el itu, lanjut Yudi, Pemkab Bandung telah melakukan langkah-langkah melalui Disdukcapil. Yaitu menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024 diantaranya menjelaskan dan menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara waktu dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung.

 

“Kami juga menghimbau warga masyarakat yang membutuhkan identitas untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di desa/kelurahan yang tersedia mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP),” tuturnya.

 

Demikian pula yang dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana. Sampai saat ini, kata Cakra, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP-el ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

 

“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.

 

Lebih lanjut Cakra mengatakan seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemda Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi akitivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTPel.(*)

Iman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *