19 November 2024 00:39
Opini dan Kolom Menulis

BAYU KRISNAMURTI : DARI KETUA DEWAS KE DIRUT PERUM BULOG

BAYU KRISNAMURTI : DARI KETUA DEWAS KE DIRUT PERUM BULOG

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Perum BULOG, kini tampil dengan pemimpin baru. Setelah RUPS di awal bulan Desember 2023, terpilih Prof. DR. IR. Bayu Krisnamurti MS sebagai Direktur Utama nya, yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG. Sedangkan posisi Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG dipercayakan kepada Arief Prasetyo Adi, yang kini diamanatkan Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Pangan Nasional.

Pergantian Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perum BULOG, kali ini, betul-betul menjadi sangat menarik untuk dicermati. Pergantian ditemouh pada saat politik mulai menghangat dan produksi beras sedang menurun. Pasalnya, selain Perum BULOG memikul tugas dan tanggungjawab yang semakin berat dengan dilahirkannya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, juga Perum BULOG dituntut untuk tampil lebih kredibel dan profesional. Lebih jauhnya lagi, posisi Dirut Perum BULOG serang disebut sebagai “kursi panas”.

Selanjutnya, Pasal 29 Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 menyebutkan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perusahaan Umum BULOG dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Perum BULOG sendiri, sekarang jadi operatornya Badan Pangan Nasional.

Ditunjuknya Arief Prasetyo yang kini dipercaya Presiden Jokowi selaku Kepala Badan Pangan Nasional sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG, jelas semakin memperjelas sekaligus mempertegas hubungan Badan Pangan Nasional dengan Perum BULOG. Kang Arief langsung bisa mengawasi kinerja operatornya. Salah satu tugas penting dan mendesak yang harus digarap Perum BULOG adalah mengelola cadangan beras Pemerintah, yang selama ini belum optimal pengelolaan nya.

Dalam perjalanannya Perum BULOG sering dijadikan harapan banyak pihak. Ada yang menyebut BULOG adalah “sahabat sejati petani”. Pada jamannya BULOG dimintakan mampu menolong petani dikala harga di tingkat petani anjlok. BULOG inilah yang berkewajiban membeli gabah atau beras pada tingkat yang dinilai tidak merugikan petani. Dengan kata lain, jika harga dibawah harga dasar, maka tugas BULOG untuk membeli gabah diatas harga dasar.

Penunjukan Prof. DR. IR. Bayu Krisnamurti MS sebagai Direktur Utama Perum BULOG, merupakan langkah yang cukup tepat. Beberapa alasannya, bukan saja dirinya dikenal sebagai Guru Besar IPB University yang handal, namun beberapa jabatan politik yang dipercayakan kepadanya beberapa waktu lalu, memperkuat kepantasan Beliau menduduki posisi selaku Direktur Utama Perum BULOG.

Sebelum dipercaya dengan jabatan barunya ini, Bayu Krisnamurti diberi amanah untuk menjadi Ketua Dewan Komisaris ID FOOD, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pangan. Perpindahan nya ke Perum BULOG menjadi Ketua Deqan Pengawas, tentu bukan hal yang baru dari sisi urusan yang harus ditangani nya. Justru yang menarik kita angkat ke permukaan adalah ketika dirinya dipercaya jadi Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Perdagangan di era Pemerintahan SBY.

Dengan pengalaman di dua Kementerian tersebut, Bayu Krisnamurti, pasti tahu persis bagaimana menjadikan Perum BULOG tampil menjadi lembaga pangan yang kredibel dan profesional. Saat itu, sebagai Ketua Dewan Pengawas, diharapkan dirinya dapat memberi pandangan cerdas dan kritis terhadap Dewan Direksi dalam menjalankan roda organisasinya. Hanya, patut dicatat, bagaimanapun Dewan Pengawas dan Dewan Direksi merupakan kesatuan yang tak terpisahkan.

Kini, tentu banyak hal ysng dapat dipesankan kepada Direktur Utama Perum BULOG baru ini. Salah satunya adalah sampai sejauh mana Manajemen Perum BULOG dapat menciptakan suasana : BULOG adalah SAHABAT SEJATI PETANI. Pernyataan ini perlu dijadikan percik permenungan bersama. Sebab, berdasarkan pengalaman masa lalu, BULOG selalu menjadi dewa penolong petani dalam membeli hasil panenannya.

Pertanyaannya sekarang, apakah Perum BULOG masih pantas disebut sebagai sahabat sejati petani ? Atau tidak, dimana sekarang ini Perum BULOG lebih banyak memerankan sebagai operator pangan menunggu penugasan dari Kementerian atau Lembaga lain ? Inilah yang butuh pendalaman lebih lanjut. Jangan-jangan BULOG SAHABAT SEJATI PETANI sendiri hanya tinggal sebuah slogan.

Pada jamannya, BULOG (Badan Urusan Logistik) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) memiliki dua peran penting dalam menggelindingkan roda kelembagaannya. Pertama melaksanaksn fungsi pengadaan dan kedua melakukan fungsi penyaluran. Fungsi pengadaan yang dilakukan BULOG adalah membeli gabah dan beras hasil panen petani di saat panen raya berlangsung.

BULOG betul-betul jadi penolong petani, terutama tatkala para tengkulak mulai mempermainkan harga jual di tingkat petani. Dengan instrumen Harga Dasar, Pemerintah mematok harga yang tidak merugikan petani. Dengan menghitung berdasarkan Rumus Tani, ditetapkanlah Harga Dasar Gabah dan Beras. Setiap akhir tahun Pemerintah selalu menghitung ulang berapa sebaiknya Harga Dasar ditetapkan.
Itu sebabnya, jika harga pasar ternyata lebih rendah dari Harga Dasar, maka melalui BULOG, Pemerintah berkewajiban membeli gabah atau beras sesuai dengah Harga Dasar. Melalui kebijakan seperti ini, para petani tidak risau dengan hasil panennya, karena Pemerintah akan menghargai jerih payahnya dalam memproduksi gabah dan beras. Harga Dasar yang ditetapkan merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap petani, manakala para pedagang atau tengkulak mempermainkan harga di tingkat petani.

Selain ditetapkannya Harga Dasar, Pemerintah pun menerapkan kebijakan Harga Atap sebagai instrumen harga untuk menolong masyarakat sebagai konsumen. Harga Atap ini sengaja ditentukan agar Pemerintah dapat melaksanakan kapan Operasi Pasar perlu dilakukan. Di sisi lain, sebagai indikator, Harga Atap sangat penting bagi Pemerintah dalam mengendalikan harga beras yang terjadi di pasar.

Kedua instrumen harga ini, yakni Harga Dasar dan Harga Atap dianggap cukup ampuh dalam mengendalikan harga gabah dan beras. Disini keberpihakan Pemerintah dan kehadiran Negara sangat terasakan oleh petani selaku produsen padi dan masyarakat selaku konsumen. Akibatnya wajar jika di keluarga besar kaum tani, BULOG didaulat sebagsi SAHABAT SEJATI PETANI. Berkat BULOG, petani tidak dirugikan oleh ulah dan tingkah polah tengkulak.

Seiring dengan pergantian rezim, kebijakan harga pangan pun ikut berubah. Atas intervensi International Monetery Fund (IMF), instrumen Harga Dasar dan Harga Atap harus distop dan digantikan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan diberlakukannya kebijakan HPP tidak tampak lagi keberpihakan kepada petani. Artinya, jika harga pasar berada di bawah HPP, maka tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membeli gabah dan beras petani pada tingkat harga HPP.

Sebagai BUMN, Perum BULOG memiliki dua peran penting dalam menjalankan fungsinya. Pertama Perum BULOG dituntut menjalankan fungsi sosial (social responsibility) dan kedua melaksanakan fungsi bisnis sebagai perusahaan. Sekalipun dicap sebagai perusahaan plat merah, namun sebagai BUMN Perum BULOG tidak boleh rugi. Kalau rugi maka Perum BULOG penting berkaca diri untuk mulai bertanya mengapa rugi ?

Sedangkan dalam menjalankan fungsi sosialnya, Perum BULOG telah diberi penugasan untuk melaksanakan program bantuan beras untuk masyarakat. Dalam tahap awal ditargetnya setiap penerima manfaat akan diberi beras 10 kg per bulan selama 3 bulan berturut-turut. Program ini tengah berlangsung, walaupun terendus ada penyelewengan dalam penyelenggaraannya. Kini Aparat Penegak Hukum sedang menanganinya.

Ditunjuknya Bayu Krisnamurti sebagai Direktur Utama Perum BULOG yang baru, jelas memupus spekulasi tentang siapa yang akan menjadi Dirut Perum BULOG penerus Budi Waseso. Tinggal sekarang, sampai sejauh Bayu Krisnamurti menyiapkan Dewan Direksi terbaiknya, untuk melahirkan Perum BULOG lebih profesional dan benar-benar menjadi sahabat sejati para petani. Begitu pun dengan penunjukan Kang Arief Prasetyo Adi sebagai Ketua Dewas Perum BULOG yang baru.

Kita percaya sesuai dengan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, ke dua “pejuang” Perum BULOG ini, tidak akan terjebak pada kelemahan masa lalu. Lembaga pangan yang diminta untuk menjadi operator pangan ini, tentu tidak akan menyia-nyiakan penugasan yang diberikan negara dalam menjalankan berbagai teknis pelaksanaan pembangunan pangan di negeri ini.

Itu sebabnya, sebagai bentuk kesungguhan menjalankan misi yang diembannya, sedikitnya ada dua hal penting untuk digarap Keluarga Besar Perum BULOG seluruh Indonesia. Pertama melakukan introspeksi atas kiprah Perum BULOG yang ditempuh selama ini dan kedua melakukan antisipasi terhadap bergulirnya tanda-tanda jaman yang kini tengah menggelinding. Selamat berkiprah Kang Bayu Krisnamurti dan Kang Arief Prasetyo.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *