7 October 2024 05:46
Opini dan Kolom Menulis

BANGKITLAH PETANI INDONESIA

BANGKITLAH PETANI INDONESIA


OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Tidak terasa, tahun 2023 ini, bangsa kita akan memperingati Hari Kebangkiran Nasional yang ke 115 tahun. Tentu banyak hal yang dapat kita perbincangkan dalam rangka menghangatkan Hari Kebangkitan Nasional 2023. Salah satunya adalah sampai sejauh mana semangat Kebangkitan Nasional 1908 ini mampu membangkitkan kaum tani untuk merubah nasib.

Kebangkitan Nasional merupakan titik kuat bagi Bangsa Indonesia untuk bangkit dan memiliki jiwa nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi. Selain itu, Kebangkitan Nasional juga merupakan langkah awal untuk rakyat Indonesia memiliki kesadaran yang cukup tinggi agar mampu berjuang dan memperjuangkan Indonesia menuju kemerdekaan.

Sebagai informasi, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada 20 Mei 1948 sesuai dengan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo yang didirikan dr. Soetomo sebagai Hari Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Sejak itulah, resminya Kebangkitan Nasional kita peringati sebagai peristiwa sejarah yang cukup penting.

Beberapa literatur memaknai, Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan sekaligus mempertahankan kedaulatan sebuah bangsa dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan bangsanya.

Ciri-Ciri Nasionalisme yang utama antara lain :
1. Cinta Tanah Air.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.
3. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara.
4. Memiliki Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
5. Kemampuan Bela Negara.

Atas gambaran yang demikian, Kebangkitan Nasional inilah sebagai daya dorong utama terwujudnya kemerdekaan bangsa. Namun begitu, kita juga mencermati, Indonesia Merdeka, rupanya tidak otomatis menjadikan seluruh masyarakatnya dapat hidup sejahtera dan bahagia. Salah satunya, mereka yang selama ini menyebut diri sebagai kaum tani.

115 tahun Kebangkitan Nasional, sepertinya belum mampu merubah potret petani Indonesia, yang hingga kini masih terjerembab dalam suasana hidup miskin dan sengsara. Sebagian besar petani berlahan sempit, sekitar 72 % dari mereka berpendapatan Rp. 14.517,- per harinya. Apa yang dapat dilakukan dalam melakoni hidup dengan penghasilan sebesar itu ?

Dihadapkan pada kondisi yang seperti ini, tidak bisa tidak, petani harus bangkit untuk mengubah nasib dan kehidupannya. Pemerintah sendiri, jelas harus tampil sebagai “penggerak utama” nya. Pemerintah penting untuk melahirkan regulasi dan kebijakan serta program yang secara nyata dapat membebaskan petani dari belenggu kemiskinan yang menderanya.

Gambaran petani subsisten perlu dirubah menjadi petani pengusaha. Petani tidak cocok lagi hanya sekedar bercocok-tanam guna memenuhi kebutuhannya sendiri, namun sejalan dengan perkembangan jaman, petani pun penting berbisnis untuk tampil menjadi petani pengusaha yang handal dan profesional. Petani perlu menjadi pelaku usaha dan bukan hanya jadi pelaku utama.

Kebangkitan petani dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraannya, tentu harus dimulai dari kesadaran para petani nya sendiri. Petani harus memiliki tekad agar dirinya segera terbebas dari suasana hidup melarat yang menjerat kehidupannya. Akan tetapi, kita juga memahami, sangat tidak mungkin petani akan melakoninya sendirian. Petani tetap harus diberdayakan dan dimartabatkan.

Secara regulasi, Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Lewat Undang Undang ini telah diatur bagaimana Pemerintah melindungi dan memberdayakan petani. Pemerintah ingin mengajak para petani untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasannya ke arah yang lebih baik. Petani perlu “motekar” dan tidak boleh lagi “kuuleun”.

Spirit Kebangkitan Nasional yang kali ini kita peringati ke 115 tahun, diharapkan mampu membangunkan petani dari tidur lelapnya untuk berubah nasib dan kehidupannya. Kita ingin langkah petani bangkit mengubah nasib, tidak lagi hsnya mengumandang sebagai jargon atau hanya dijadikan pemanis pidato para pejabat, namun yang lebih dimintakan, bagaimana dengan penerapannya di lapangan.

Atas hal yang seperti ini, tentu kita sepakat, ruang untuk menjadikan petani bangkit mengubah nasib, perlu di buka lebar-lebar. Akses keberdayaan dan kemartabatan petani penting disiapkan secara matang oleh Pemerintah. Ini berarti, Pemerintah perlu mempersiapkan terobosan cerdas seperti apa, agar para petani mampu terbebas dari kesusahannya sendiri.

“Bangkitlah Petani Indonesia” merupakan semangat sekaligus penggugah nyata dalam mengisi Hari Kebangkitan Nasional ke 115 tahun. Hal ini penting diingatkan, agar para penentu kebijakan di Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) mulai memikirkan keberadaan kaum tani di daerah kekuasaannya. Mereka harus berani melahirkan kebijakan yang melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap petani.

Berbagai pandangan yang dikemukakan diharapkan mampu menjadi kekuatan baru bagi Pemerintah supaya dapat berkiprah lebih nyata dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan petani. Petani jangan lagi jadi korban pembangunan. Tapi, seharusnya menjadi penikmat pembangunan. Kita ingin melihat nasib dan kehidupan petani yang lebih layak menyandang predikat sebagai bangsa yang merdeka.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *