5 October 2024 16:28
Opini dan Kolom Menulis

Suara Si Tani Kecil

SUARA SI TANI KECIL

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Jangan sekalipun kita melupakan sejarah. Ingat Proklamator bangsa, Bung Karno menyatakan JASMERAH. Jangan Melupakan Sejarah. Sekitar 8 dasa warsa lalu, Boeke sebagaimana yang dikutip oleh Soekarno dalam buku Indonesia Menggugat (1930) telah menyatakan ……”Si tani kecil, pak tani Jawa yang miskin itu…..bukan saja melarat hidupnya, tetapi tidak bisa pula mempengaruhi apa-apa kesejahteraan sekelilingnya, sisa-sisa yang sedikit dari perusahaannya, tidak memungkinkan dia, diluar keperluan-keperluannya yang paling penting sehari-hari, memilih keperluan-keperluan lain yang agak berarti juga, yakni keperluan-keperluan lain yang bisa diadakan oleh lain-lain golongan masyarakat, yang menunggu-nunggu apa yang akan diminta dan ditawarkannya……”

Menggemanya semangat “petani bangkit mengubah nasib” dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat di negera kita, betul-betul merupakan rahmat yang mutlak disyukuri. Petani harus terbebas dari cengkraman hidup miskin. Alasannya, bukan saja kita diingatkan akan adanya suatu “pekerjaan rumah” yang belum tertuntaskan sejak Indonesia mematrikan kemerdekaannya 78 tahun lalu, ternyata kesungguhan untuk mengubah nasib petani pun, adalah sebuah itikad yang sangat terpuji.

Petani, dimana pun mereka berada, sangatlah tidak baik untuk terus-menerus dibiarkan “menyerah kepada nasib” (fatalis). Suasana semacam ini, bukanlah nilai budaya bangsa yang harus dilestarikan. Menyerah kepada nasib adalah kondisi yang tidak senafas dengan semangat pembangunan. Apalagi bila keadaannya kita kaitkan dengan tujuan mulia reformasi sejak 1997.

Semangat utama reformasi adalah membangun sebuah suasana baru. Suatu kondisi kehidupan yang sarat dengan pesan-pesan moral atau pun nilai-nilai sakral sebuah kehidupan. Kolusi, korupsi dan nepotisme adalah praktek-praktek busuk kehidupan yang harus dihilangkan.

Transparan, demokratis dan akuntabilitas penting ditumbuh-kembangkan. Reformasi yang menggulir rupanya memahami benar bahwa kooptasi kekuasaan yang mencengkram kehidupan petani, bukanlah sebuah kondisi yang dianjurkan.

Petani juga sangat tidak patut dijadikan “obyek permainan” guna memuaskan kepentingan politik kelompok tertentu. Petani bukan obyek yang dengan sesuka hati dapat dipermainkan. Tapi, sesuai dengan jati diri yang melekat di dalamnya, petani tetap merupakan anak bangsa yang pantas diberi penghormatan. Petani, tentu mengerti akan kewajiban pokoknya selaku warga negara. Petani, juga faham terhadap hak-hak kewarga-negaraannya.

Berupaya merubah potret petani dari tidak berdaya menjadi bermartabat adalah sebuah misi suci reformasi yang erat kaitannya dengan kehendak kita dalam bingkai pemikiran “petani bangkit mengubah nasib kehidupannya”.
Inilah salah satu argumen strategis, mengapa “orde reformasi” penting kita jadikan dasar yang kokoh guna mengejawantahkan semangat “kebangkitan petani” dalam kehidupan kita sehari-hari.

Kebangkitan petani adalah sebuah momentum menuju perubahan. Petani bangkit mengubah nasib adalah semangat yang mesti dijadikan model perjuangannya. Arah perubahan tentu harus menjurus ke suasana yang lebih baik.

Bila selama ini petani terkesan kurang mampu menikmati hasil-hasil pembangunan, maka di masa depan, tentu petani akan dapat menyenyam kenikmatan pembangunan. Rasa nikmat yang diterima petani tidaklah akan terlampau jauh berbeda dengan rasa nikmat yang dialami para konglomerat. Suasana “nikmat dalam kebersamaan dan bersama dalam kenikmatan”, semestinya menjadi hal yang patut kita patrikan dalam kehidupan bangsa ini.

Kebangkitan petani, boleh disebut sebagai bagian dari kesungguhan kita guna melakukan “pemerdekaanan petani” dari kondisi kehidupan yang memprihatinkan. Petani harus bebas dari rasa takut. Petani perlu bebas dari tekanan, intrik atau pun intimidasi. Petani bukanlah kaum pemberontak. Tidak bagus juga petani dicitrakan sebagai kelompok warga negara yang sering melakukan perlawanan, menggelar menuntut sesuatu dan merasa tidak puas terhadap apa yang diraihnya selama ini.

Substansinya tidak demikian. Perjuangan petani adalah “gerakan moral”. Cita-cita perjuangannya pun bukan hal yang aneh-aneh. Mereka tidak pernah meminta kepada Pemerintah agar di setiap desa disediakan sebuah mobil mewah yang harganya diatas 1 milyar rupiah. Mereka belum pernah mengajukan tuntutan agar di desanya disediakan sebuah televisi berkaca tipis yang harganya diatas 50 juta rupiah.

Yang mereka inginkan adalah sesuatu yang wajar-wajar saja. Petani tentu akan menuntut jika ada kebijakan yang tidak seirama dengan kondisi yang sedang mereka hadapi. Mereka akan berbondong-bondong datang ke Istana Negara, kalau ternyata ditemukan ada sebuah peraturan perundangan yang dirasa kurang sejalan dengan aspirasinya. Mereka akan nongkrong di DPR bila terasa ada penyumbatan aspirasi. Dan pasti mereka akan menangis pilu sekiranya apa yang diperjuangkannya itu, tidak pernah ditangani secara serius.

Upaya “memerdekakan petani” dari keteraniayaan atau ketertindasan hidup, tidaklah semudah kita membalikkan telapak tangan. Tidak juga segampang kita memijit-mijit remote televisi sekiranya ingin memindahkan program acara.
Petani adalah kelompok anak bangsa yang sudah sekian ratus tahun terjebak dalam kondisi “ketidak-merdekaan”. Kemiskinan, kemelaratan, kesengsaraan dan yang sejenis dengan itu, seolah-olah menjerat kuat dalam kehidupannya.

Petani sudah terlampau lama terkooptasi kekuasaan. Mereka relatif lemah berekspresi. Kurang piawai dalam menyuarakan kata hati. Lebih sedihnya lagi, ternyata yang namanya petani di negeri ini masih layak untuk divonis sebagai “warga negara kelas dua”. Adanya semangat untuk memerankan petani agar mampu “menjadi tuan di atas tanah sendiri”, sebenarnya merupakan itikad yang sangat terpuji. Selama 78 tahun bangsa ini merdeka, sepantasnya jika “hasil kemerdekaan” ini pun mampu disebarkan secara berkeadilan ke seluruh warga masyarakat.

Hasil nyata kemerdekaan, jangan hanya ternikmati oleh mereka yang diuntungkan oleh proses pembangunan, tapi mereka yang sepertinya terpinggirkan, mestinya memperoleh porsi yang sama. Keadaan demikian, perlu kita hayati, karena salah satu keinginan bangsa ini memerdekakan negara adalah berjuang habis-habisan agar yang dimksud dengan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat” benar-benar dapat dibuktikan dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.

Sejatinya sebuah “pembebasan petani” adalah ketika muncul kesepahaman nasional bahwa kaum tani Indonesia, memang sudah waktunya untuk diberi keberdayaan dan kemartabatan selaku warga negara.
Dalam bingkai pemikiran yang seperti ini, petani penting diberi kewenangan untuk menjalankan kiprah kehidupan selaku bangsa yang merdeka. Lepas dari kegelisahan. Bebas dari suasana rasa kecewa. Dan tentu saja, petani perlu merasa nyaman untuk hidup di negaranya sendiri.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *