4 July 2024 10:11
Berita Nasional

Anggaran Pendidikan 2024 di Kemendikbudristekdikti Seharusnya Bisa Lebih Ditingkatkan

Anggaran Pendidikan 2024 di Kemendikbudristekdikti Seharusnya Bisa Lebih Ditingkatkan

HIBAR PGRI-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) memperoleh alokasi pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp97,7 triliun dalam APBN 2024. Komisi X DPR menilai seharusnya pagu anggaran Kemendikbudristekdikti bisa lebih ditingkatkan, mengingat perbaikan pendidikan di Indonesia menjadi prioritas Pemerintah Indonesia guna menyambut Generasi Emas 2045.
 
 
 
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI,  Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Sebab itu, mewakili Komisi X DPR, ia akan berupaya untuk memaksimalkan perolehan anggaran Kemendikbudristek 2024.
 
 
 
“Kenaikan anggaran (Kemendikbudristekdikti tahun 2024) sebesar 17 triliun yang dibanding dengan tahun 2023, menurut kami memang masih belum sepenuhnya mencerminkan mandatory dari Undang-Undang Dasar kita dimana sesungguhnya 20 persen anggaran. Kita sepenuhnya akan didorong agar alokasi anggaran (Kemendikbudristekdikti menjadi) sebesar-besarnya,” tutur Syaiful.
 
 
 
Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Anggaran tersebut terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Walaupun begitu alokasi anggaran 2024 yang ditetapkan untuk Kemendikbudristekdiktik yang diambil dari belanja pemerintah pusat hanya sebesar Rp97,7 triliun.
 
 
 
Di mana, dengan anggaran 2024 sebesar Rp97,7 triliun tersebut, Kemendikbudristekdikti membagi peruntukannya menjadi 6 (enam) program. Secara rinci berupa Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebanyak Rp13,9 triliun; Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp15,8 triliun; Program Pendidikan Tinggi sebesar Rp38,5 triliun; Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa, dan Kebudayaan sebesar Rp3,06 triliun; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp6,01 triliun; dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp20,2 triliun. 
 
 
 
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan Kemendikbudristekdikti seharusnya memperoleh pagu anggaran 2024 yang proporsional dari anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Baginya, hal ini harus menjadi perhatian bersama agar pemerataan pendidikan di Indonesia terwujud.
 
 
 
“Walaupun kita tahu (anggaran pendidikan lebih banyak turun langsung ke daerah), 600-an triliun dari (anggaran pendidikan) itu, seharusnya at least 50 persen-nya itu dikelola oleh Kemendikbud (sekitar) 200 triliun,” ungkapnya.
 
 
 
Maka dari itu, politisi Fraksi Demokrat itu mendukung untuk membuat Panitia Kerja (Panja) agar harapan ini bisa direalisasikan. “PR kita masih banyak kawan-kawan. Komisi-komisi (di DPR) bisa memperjuangkan sampai ratusan triliun. Anggaran pendidikan yang mandatory spending nya 20 persen harus kita usahakan dengan baik. Ini perlu rasanya kedepan kita (buat) panja lebih serius lagi sekali nih,” tutup Dede.(*)
 
Editor: Iman 

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *