ADA APA BANTUAN PANGAN BERAS DISTOP SEMENTARA ?
ADA APA BANTUAN PANGAN BERAS DISTOP SEMENTARA ?
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Menarik sekali Surat Deputi Bidang
Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Badan Pangan Nasional yang ditujukan kepada Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG tertanggal 6 Pebruari 2024. Surat ini sangat penting untuk dihayati, mengingat adanya keseriusan Pemerintah dalam merespon isu politik terkait politisasi bantuan pangan beras, yang kini mulai menghangat. Isi suratnya :
“Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum BULOG menghentikan sementara
penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.
Untuk menjaga target penyaluran bantuan pangan beras tepat waktu, mohon Perum BULOG dapat mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota”.
Surat bernomor 117/TS.03.03/B/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 tebtang Penundaan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Pada Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 ini,
tentu bukan sembarang surat. Banyaknya tudingan dari berbagai kalangan terhadap kebijakan Bantuan Langsung Pangan/Beras yang digelindingkan Pemerintah bertepatan dengan pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum 2024, dianggap menguntungkan salah satu Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden, tentu saja menjadi masalah yang sangat sexy untuk dijadikan isu politik.
Bahkan ada juga yang menyebut pembagian beras sebesar 10 kilogram per bulan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat ini merupakan bentuk lain dari “kampanye terselubung” yang diskenariokan oleh Pasangan Calon tertentu, guna merebut simpati masyarakat. Dalam bahasa politik di era Orde Baru disebut “input teknis output politis”.
Ya, begitulah isu politik. Semua orang bisa saja membuat tafsir berbeda, berdasar cara pandang masing-masing. Catatan kritisnya adalah mengapa isu pemberian bantuan langsung beras ini muncul menjadi perhatian banyak pihak, padahal Program Bantuan Pangan/Beras ini telah berjalan sejak lama ? Tentu, kita masih ingat dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dalam perjalanannya ingin menyempurnakan Program RASKIN atau RASTRA ?
Hal ini memberi pemahanan kepada kita. Program Bantuan Langsung Pangan/Beras, bukanlah program yang ujug-ujug sifatnya. Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemilihan Umum pun, program Bantuan Langsung Pangan/Beras telah berjalan. Namun, kita pun tidak mungkin akan menutup pendengaran msnskala ada pihak-pihak tertentu yang “menggoreng” program Bantuan Langsung Pangan/Beras ini menjadi isu politik sebagaimana yang dijelaskan diatas.
Pemerintah sendiri tentu memiliki alasan kuat mengapa perlu dikucurkan Program Bantuan Pangan Beras. Pertama dengan adanya sergapan El Nino membuat masyarakat berpendapatan rendah, khususnya petani gurem dan petani buruh, mengalami penurunan daya beli dalam melakoni kehidupan kesehariannya. El Nino membuat banyak petani yang gagal panen.
Akibatnya, produksi beras secara nasional mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kedua, karena produksi yang menurun, praktis ketersediaan beras jadi berkurang. Resikonya harga beras di pasaran naik cukup ugal-ugalan dan sudah untuk diturunkan. Sekalipun pasar sudah dibanjiri beras impor dan hampir di semua Kabupaten/Kota digelar Operasi Pasar lewat penyelenggaraan Pasar Pangan Murah, tetap saja harga beras susah diturunkan.
Meroketnya harga beras, juga diikuti oleh naiknya harga gsbah. Jarang-jarang harga gabah mampu menembus angka Rp. 7000,- per kilogram. Untuk sesaat, petani wajar merasakan kegembiraan. Namun untuk jangka panjang bisa saja melahirkan kepiluan, sekiranya harga beras tetap tinggi. Ingat, banyak petani padi kita yang “net konsumer”. Artinya, suatu saat petani akan menjadi konsumen dan untuk mencukupi kebutuhannya, petani pun akan membeli beras di pasar.
Sadar akan hal yang demikian, wajar-wajar saja bila Pemerintah menggelindingkan Program Bantuan Psngan Beras. Negara pasti harus hadir di tengah masyarakat yang kondisinya masih memprihatinkan. Negara tidak boleh abai terhadap kenelangsaan hidup mereka. Itu sebabnya, program Bantuan Pangan Beras yang diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat, dalam kurun waktu saat ini, perlu kita dukung dengan sepenuh hati.
Bayangkan bagaimana nasib dan kehidupan mereka jika tidak diberi bantuan pangan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan pokoknya ? Lalu, bagaimana kaitannya dengan munculnya isu politisasi bantuan pangan beras dalam memenangkan salah satu Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden yang pencoblosannya akan dilakukan 14 Pebruari 2024 ?
Surat yang disampaikan Deputy Badan Pangan Nasional kepada Direktur Perum BULOG diatas, sepertinya ingin menepis isu politisasi bantuan pangan beras yang ada kaitannya dengan pelaksanaan masa tenang dan pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg). Namun begitu, sikap Pemerintah ini, jangan juga dimaknai sebagai keabaian Negara terhadap nasib dan kehidupan masyarakat berpendapatan rendah.
Menyetop sementara pembagian program bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat di saat masa tenang dan hari pencoblosan Pesta Demojrasi 2024, pada dasarnya merupakan langkah tepat untuk meredam isu politisasi bantuan pangan beras yang dikucurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat. Sebagai warga bangsa, tentu kita menginginkan agar masa tenang betul-betul dijauhkan dari isu-isu yang tidak produktif.
Bantuan Pangan Beras kini tampil jadi isu politik yang sensitif. Kita tentu tidak ingin penyelenggaraan Pilpres dan Pileg ini diwarnai oleh prasangka buruk yang belum diuji kebenarannya. Yang pasti, langkah Pemerintah menyetop sementara Program Bantuan Pangan Beras di saat masa tenang dan hari pencoblosan merupakan langkah cerdas yang patut kita beri apresiasi.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Para Sahabat Shaleh Saling Memberi Syafa’at di Hari Kiamat
𝓑𝓲𝓼𝓶𝓲𝓵𝓵𝓪𝓪𝓱𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓶𝓪𝓪𝓷𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓲𝓲𝓶 Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barokatuuh Para Sahabat Shaleh Saling Memberi Syafa’at di Hari Kiamat عن أبي سعيد الخدري رضي
Mendikdasmen: Percepatan Lahirnya Generasi Emas Terwujud melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
HIBAR– Senam pagi di SMP Negeri 4 Pekanbaru kali ini terasa berbeda. Ratusan peserta didik, didampingi guru dan tenaga kependidikan
Outdoor KMD Kwarran Soreang Angkatan 309, Memberikan Pengalaman Baru Bagi Calon Pembina
HIBAR– Pelaksanaan pelatihan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka Kwarran Soreang Angkatan 309 menginjak pada kegiatan outdoor di lapangan selama 3
Kadisdik Kabupaten Bandung: Leksam Bedas Berkiprah di Tiga Gerakan Literasi Nasional, Ini Sasarannya
HIBAR -Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Kabupaten Bandung tahun 2024 digelar di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang,
TIDAK IMPOR BERAS, KUNCINYA ADA DI PRODUKSI
TIDAK IMPOR BERAS, KUNCINYA ADA DI PRODUKSI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA 2025 telah dicanangkan sebagai tahun tidak impor beras.
DP3AKB Jabar Respons Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswi SD di Garut
HIBAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan respons cepat terhadap laporan kasus