7 October 2024 09:16
Berita Daerah

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp. 77,3 Miliar di APBD 2023

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Rp. 77,3 Miliar di APBD 2023

Previous
Next

HIBAR PGRI – Pemerintah kabupaten Bandung menganggarkan dana perjalanan dinas (perjadin) bagi pegawai negeri di semua perangkat daerah (PD),sebesar Rp77,3 miliar dari APBD 2023. Anggaran sebesar itu terdiri dari 75,8 miliar untuk perjadin dalam negeri dan Rp1,4 miliar di antaranya dianggarkan untuk perjadin luar negeri.


Penganggaran perjadin tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri.

Anggaran sebesar itu dihitung berdasarkan jumlah PNS Pemkab Bandung yang totalnya mencapai 30.000-an PNS. Perjadin tersebut antara lain untuk perjalanan dinas biasa, perjadin dalam kota, dan perjadin paket meeting luar kota. Termasuk untuk perjadin luar negeri yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar.

“Kalau dikaitkan dengan jumlah pegawai Kabupaten Bandung baik PNS guru, pns non guru, P3K, dan PHL, yang totalnya mencapai 30.000-an. Angka Rp77 miliar itu tergolong kecil kalau dibandingkan dengan rasionya. Artinya, rasio perjadin per pegawai per bulan hanya kurang lebih sekitar Rp. 213.000-an,” jelas Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kamis (9/2/2023).

Jika dibandingkan tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp109 miliar, anggaran perjadin tahun 2023 ini yang mencapai Rp 77 miliar justru menurunRp 32 miliar. “Dari tahun ke tahun anggaran perjadin kita menurun terus,” ujar Cakra Amiyana.

Terkait perjadin ke luar negeri, sekda menjelaskan perjadin luar negeri dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas, yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri, serta secara konkrit dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Jadi, kebutuhan perjadin, termasuk perjadin luar negeri sudah sesuai dengan rencana yg memang harus dilaksanakan. Tentunya juga sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandas Sekda.***(imn)

Untuk Anak-anakku

BERBAGI NASIHAT SHUBUHSenin, 7 Oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssallamu’alaikum wrm wbrkt Saudaraku…Ada baiknya tulisan ini dikirim kepada anak2 kita (In-syaa-ALLAH baik untuk

Read More »

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *