RAKOR PANGAN “PLAT MERAH”
RAKOR PANGAN “PLAT MERAH”
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Ada undangan penting terkait dengan dukungan pencapaian swasembada pangan yang digelar melalui Rapat Koordinasi bidang Pangan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinasi bidang Pangan. Dilihat dari daftar peserta yang diundang, ada sejumlah 122 lembaga, baik yang ikut secara off line atau pun on line. Pesertanya dari Aparat Pusat dan Aparat Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Rapat koordinasi bidang Pangan ini tentu sangat penting. Bukan saja karena urusan pangan diyakini menyangkut mati dan hidupnya suatu bangsa, namun kita juga tahu persis masalah pangan akan berkaitan dengan keberlanjutan warga bangsa dalam menyambung nyawa kehidupannya. Pangan, utamanya beras, harus tersedia sepanjang waktu dengan harga yang tetjangkau oleh masyarakat.
Untuk lebih memperjelas apa yang menjadi maksud pertemuan tersebut, ada baiknya kita simak undangan tersebut :
“Menindaklanjuti surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Pangan Nomor B-82/SES.M.PANGAN/SD/12/2024 tanggal 18 Desember
2024, bahwa dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional
melalui sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian isu – isu strategis di
bidang pangan, bersama ini mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam
Rapat Koordinasi Bidang Pangan yang akan diselenggarakan secara
hybrid melalui Zoom Meeting pada:
Hari, tanggal : Selasa, 24 Desember 2024
Waktu : 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Gedung Pakuan
Jl. Cicendo Nomor 1, Kota Bandung
Agenda : Membahas isu – isu strategis terkait:
1. Irigasi
2. Distribusi pupuk
3. Penyuluhan pertanian
4. Budidaya ikan
5. Ketersediaan pangan
6. Harga pangan
7. Benih
8. DAS Citarum
Pimpinan Rapat : Menteri Koordinator Bidang Pangan”.
Rapat Koordinasi bidang Pangan memang penting ditempuh, disaat Presiden Prabowo berkeinginan untuk mewujudkan pencapaian swasembada pangan. Kementerian Koordinasi bidang Pangan memang layak diberi kepercayaan untuk membawa pedang samurai dalam rangka mempodisikan diri sebagsi “dirigen” dalam perencanaan pecapaian semangat pencapaian swasembada pangan.
Dari ke 8 isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi tersebut, sepertinya program yang berkaitan dengan “pemanfaatan pangan”, kurang memperoleh perhatian. Titik tekan isu yang diangkat lebih berkaitan dengan “ketersediaan pangsn” dan “keterjangkauan pangan”. Selain itu, yang namanya “Pangan Lokal” pun kurang mendapatkan penanganan serius.
Hal ini menarik untuk dibahas lebih dalam, karena pencapaian swasembada pangan, bukan melulu soal menggenjot produksi setinggi-tingginya, namun juga akan sangat ditentukan oleh laju konsumsi masyatakatnya sendiri. Apalah artinya produksi pangan yang meningkat, utamanya komoditas beras, jika laju konsumsi masyarakat terhadap nasi tidak mampu dikendalikan dengan baik.
Mengerem konsumsi masyarakat terhadap nasi, sudah ssatnya mendapat penanganan sungguh-sungguh dari Pemerintah. Kesan “menganak-emaskan” aspek produksi dan “menganak-tiriksn” aspek konsumsi sudah saatnya dihentikan. Kita berharap Pemerintah mampu menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut lewat kebijakan dan program yang digarapnya.
Itu sebabnya muncul pertanyaan, mengapa dalam Rakor bidang Pangan kali ini, tidak diungkap sama sekali soal “diversifikasi pangan” yang selama ini, sangat sulit untuk diwujudksn dalam kehidupan nyata di masyarakat. Upaya penganekaragaman pangan yang dilaksanakan sejak 65 tahun lalu, terkesan masih jalan ditempat. Belum tampak ada hasil yang cukup signifikan.
Pencapaian swasembada pangan membutuhkan pengelolaan yang sifatnya multi-sektor dan multi-pihak. Tidak lagi bersifat sektoral. Oleh karenanya, wajar jika beberapa hari setelah Kabinet Merah Putih dibentuk Presiden Prabowo, kita saksikan banyak Menteri yang langsung melakukan koordinasi. Setidaknya ada beberapa Menteri yang langsung bicara untuk memberi sumbang pikir terbaiknya bagi bangsa dan negara.
Contoh, koordinasi Menteri Pertanian dengan Menteri PU yang membahas soal irigasi pertanian yang terekam di banyak daerah mengalami rusak parah dan rusak sedang. Lalu, pertemuan silaturahmi Menteri Pertanian dengan Menteri BUMN, yang salah satunya membahas peran Perum Bulog sebagai “offtaker” dalam membeli gabah dan beras petani.
Dari aspek kesektoran, kita saksikan banyak hal yang telah ditempuh. Lalu, bagaimana dengan koordinasi para pihak yang terlibat secara nyata dalam proses pencapaian swasembada pangan ini ? Sampai sejauh keikut-sertaan organisasi petani seperti KTNA dan HKTI dalam mendukung program pencapaian swasembada pangan ? Mengapa tidak diikut-sertakan dalam Rakor bidang Pangan ?
Atau ada juga yang berpikir, karena Rakor ini hanya kepunyaan Pemerintah, sedangkan petani cukup dijadikan penonton setia saja. Ini sebetulnya yang butuh diskusi lebih lanjut. Benarkah para petani tidak perlu diajak Rakor, sekalipun dalam pencapaian swasembada pangan, petani selalu disebut sebagai pelaku utamanya ? Mestinya, akan lebih keren, jika petani pun diajak bicara soal pentingnya perencanaan dan penerapan program di lapangan.
Dalam strategi pembangunan di Jawa Barat ada yang dimaksudkan dengan “Jabar Masagi”. Semangatnya, selain melibatkan “Penta Helix”, dalam mendesain pembangunan dibutuhkan pula adanya penghormatan nilai-nilai budaya adiluhung. Kita berharap, seusai Rakor bidang Pangan yang diinisiasi Kemenko bidang Pangan ini. PJ. Gub Jabar segera melaksanakan Rapat Teknis dengan segenap unsur Penta Helix untuk mengimplementasikan hal-hal urgen dari Rakor Pangan versi Pemerintah Pusat.
Mari kita tunggu kelanjutannya !
(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARA.