14 October 2024 13:18
Berita Nasional

Pemanfaatan Dana BOS Kinerja: Membangun Budaya Prestasi di Satuan Pendidikan

HIBAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menggelar Pendampingan Optimalisasi Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi region Jakarta pada 7 s.d. 10 Oktober 2024. 
 
Pada 2024, sebanyak 5.431 satuan pendidikan menjadi Penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Satuan pendidikan penerima manfaat merupakan satuan pendidikan yang memiliki paling sedikit satu peserta didik yang berprestasi minimal dalam perlombaan tingkat provinsi pada data dua tahun sebelumnya. Kemudian, penerima dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan, dan bukan Sekolah Penggerak/SMK Pusat Keunggulan.
 
 
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Praptono, mengharapkan melalui kegiatan ini satuan pendidikan dapat meningkatkan dan mendorong pelembagaan budaya berprestasi seoptimal mungkin melalui pemanfaatan BOS Kinerja Sekolah Prestasi. 
 
“Bapak/Ibu diharapkan dapat memastikan agar bantuan operasional ini benar-benar bermanfaat dan harapannya bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ini secara optimal serta tepat sasaran. Kemudian mampu memberikan dampak semakin meningkatnya prestasi dari anak-anak didik kita,” jelas Praptono, pada Senin (7/10) di Jakarta. 
 
Lebih lanjut, Praptono turut mengapresiasi satuan pendidikan yang telah mendapatkan BOS Kinerja Sekolah Prestasi. “Tentunya untuk sampai menjadi bagian penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi tidaklah mudah karena sudah melalui tahapan yang sangat panjang mengantarkan anak-anak didik untuk mendapatkan prestasi dan akhirnya terpilih mendapatkan apresiasi. Harapannya Bapak/Ibu dapat berbagi praktik baik dengan sekolah-sekolah yang lain karena kita ingin munculnya juara-juara dari transformasi satuan pendidikan kita,” tambah Praptono. 
 
 
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menyampaikan bahwa BOS Kinerja Sekolah Prestasi merupakan salah satu program kerja Puspresnas. Peran satuan pendidikan sangat penting dalam mengembangkan talenta peserta didiknya. 
 
“Kami dalam mengembangkan prestasi peserta didik juga ingin menyentuh satuan pendidikan penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Mereka saat ini mengelola dana yang diberikan untuk mengembangkan prestasi di sekolahnya. Sekolah-sekolah tertentu juga menjadi sekolah pengimbas supaya dapat menyebarluaskan kebermanfaatan dalam mengembangkan talenta di wilayahnya,” tutur Irene.
 
“Saya harap semoga satuan pendidikan mendapatkan manfaat yang maksimal dari kegiatan ini,” pungkas Irene. 
 
Dalam pemanfaatan Dana Bos Kinerja Sekolah Prestasi, komponen kegiatan terdiri dari: 1) asesmen dan pemetaan talenta (melaksanakan identifikasi/asesmen talenta peserta didik); 2) pelatihan dan pengembangan talenta (meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan); 3) pengembangan manajemen dan ekosistem (merancang strategi manajemen talenta sekolah dan mencari mitra).
 
Kemudian, BOS Kinerja Sekolah Prestasi juga memiliki skema pengimbasan yaitu, Sekolah Pengimbas melaksanakan tugas pengimbasan kepada minimal 3 Sekolah Terimbas di dalam provinsi asal yang sama guna pembangunan ekosistem berprestasi. (*)
 
 
Iman
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *