6 October 2024 17:34
Opini dan Kolom Menulis

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET”

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

“Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat yang susah untuk dijangkau. Seorang rampok yang sulit untuk ditangkap, sering dikiaskan karena dirinya selalu bersembunyi di liang cocopet. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah liang cocopet pun muncul menjadi sebuah misteri kehidupan.

Liang Cocopet sendiri terdiri dari dua kata, yakni liang dan cocopet. Liang artinya lubang atau bisa juga dimaknai sebagai tempat untuk bersembunyi. Sedangkan cocopet atau earwig dikenal sebagai hama kebun yang hidup di sela dedaunan kering. Serangga ini memiliki ukuran tubuh kecil dengan bagian ekor berbentuk seperti capit. Jenis serangga ini dikenal pula sebagai serangga yang cukup berguna bagi tanaman.

Cocopet sangat aktif di malam hari dan bergerak dengan cepat. Cocopet sering berpindah jauh karena terangkut dalam tanaman pot, tanaman untuk perawatan, materi tanaman lainnya atau di kayu bakar. Meskipun punya bentuk mengerikan layaknya kalajengking, kamu harus tahu bahwa cocopet tidak memiliki racun. Dengan kata lain Cocopet ini tidak berbahaya sama sekali, hanya sebatas menggelikan saja. 

Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, istilah liang cocopet dapat diartikan sebagai tempat yang sulit dijangkau oleh siapa pun, mengingat tempatnya penuh misteri. Kasus hilangnya seorang politisi yang hingga kini masih jadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa saja dirinya sedang berada di liang cocopet.

Semangat Presiden terpilih erdasarkan hasil Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto mengisyaratkan keinginannya untuk menambah anggaran untuk peningkatan pemberantasan korupsi. Intinya, Prabowo ingin agar para koruptor yang kabur ke liang cocopet pun dapat ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Korupsi sebagai salah satu wujud kejahatan kerah putih, tampak masih sulit untuk diberantas hingga tuntas. Ibarat penyakit kanker, korupsi terus menggerogoti kehidupan birokrasi Pemerintahan. Pelan tapi pasti, korupsi kini masuk ke seluruh aspek kehidupan. Korupsi bukan lagi menyergap jajaran eksekutif, namun di kalangan legislatif dan yudikatif pun, kini korupsi sudah semakin mewabah.

Jumlah uang rakyat yang dikorupsinya pun terekam semakin membengkak. Dulu, para koruptor ini hanya berani menggasak milyaran rupiah, kini menjadi trilyunan rupiah. Dulu, para koruptor itu akan malu bila dipertontonkan kepada masyarakat, kini malah ada yang cengengesan sambil melambaikan tangan segala. Betul-betul sangat memilukan.

Korupsi memang dibenci, namun terkadang direstui. Sekarang ini, korupsi tidak lagi ditempuh oleh perorangan, tapi dalam banyak kasus ditemui adanya korupsi yang sifatnya berjamaah. Ironisnya, sekalipun sudah banyak yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT), atau sudah banyak koruptor yang dijebloskan ke dalam bui, namun praktek korupsi terus berjalan dengan modus yang semakin canggih.

Tentu kita ingat, pada jamannya korupsi banyak dilakukan di sisi hilir, seusai program dan kegiatan pembangunan ditetapkan. Ada yang korupsi karena SPPD fiktif. Dalam surat tugas tercatat 4 hari kerja, tapi dalam kenyataannya hanya 2 hari. Ada ysng korupsi honor fiktif. Dan ada juga yang minjam tanda tangan. Sekarang, kondisinya lain sama sekali.

Praktek korupsi saat ini, sepertinya bisa dirancang secara sistemik, semenjak program pembangunan direncanakan. Persekongkolan antara penentu kebijakan dengan pihak ketiga, sudah dimulai saat usulan kegiatan disusun. Penggarapan seperti ini sering terjadi dalam penyusunan program pembangunan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN atau APBD.

Kecanggihan para koruptor dalam merancang modus operandi korupsinya, tentu harus diimbangi oleh kecanggihan para Aparat Penegak Hukum dalam mengungkap praktek-praktek korupsi yang dilakukan. Pihak KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, harus selangkah lebih maju ketimbang para koruptor. Selain itu, vonis hakim harus lebih berat diberikan kepada koruptor.

Gendersng perang melawan korupsi dan sejenisnya, harus selalu dibunyikan setiap waktu. Bangsa ini, jangan pernah merasa lelah memerangi korupsi hinhga ke akar-akarnya. Tekad Presiden terpilih Prabowo untuk memberantas korupsi, perlu didukung sepenuh hati. Jangan biarkan Prabowo sendirian melawan para koruptor. Korupsi, jelas mesti dilawan rame-rame.

Aparat Penegak Hukum sendiri, sebaiknya mampu melahirkan inovasi untuk melawan praktek korupsi yang semakin canggih. Langkah ini, tentu akan mrndapat sokongan masyarakat, sekiranya Aparat Penegak Hukum mampu memperlihatkan kinerja terbaiknya. Sebaliknya, rakyat akan kecewa berat, jika Aparat Penegak Hukum pun malah menjadi bagian dari masalah korupsi itu sendiri.

Fenomena kaburnya para koruptor hingga ke liang cocopet, tentu perlu diantisipasi sedini mungkin. Aparat Penegak Hukum perlu melahirkan terobosan cerdas dan bernas, agar para koruptor tidak menemukan liang cocopet tersebut. Segera tutup lobang-lobang perkeliruan yang mungkin terjadi. Kita jangan pernah mau untuk berkompromi dengan para koruptor.

Mari kita ikuti perkembangannya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *