4 October 2024 13:20
Opini dan Kolom Menulis

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas Pertanian di Baranangsiang Bogor. Saat itu Bung Karno menegaskan urusan pangan menyangkut mati dan hidupnya sebuah bangsa. Itu sebabnya, setiap Pemerintahan perlu serius dalam menangani pembangunan pangan.

Baru saja Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No.81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Betbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang diundangkan tanggal 15 Agustus 2024. Membaca judul Perpres 81/2024, mengingatkan kita terhadap Peraturan Presiden No.22/2009 yang judulnya Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Menyandingkan ke dua Perpres diatas, sepertinya memiliki marwah yang sama. Pembedanya hanya pada “kebijakan” dan “potensi”. Perpres 22/2009 lebih bicara pada kebijakan dan Sumber Daya Lokal secara keseluruhan. Namun, jika dalam Perpres 81/2024, sudah lebih menukik ke pelaksanaannya dengan mempertimbangkan potensi daerah masing-masing. Dengan bahasa lain, Perpres 81/2024 terkesan akan lebih operasionsl sifatnya.
Pertanyaan kritisnya adalah apakah Perpres 81/2024 merupakan Perpres lanjutan sekaligus penyempurnaan dari Perpres 22/2009 ? Apakah Perpres 81/2024 nasibnya tidak akan jauh berbeda dengan Perpres 22/2009 ? Lebih menariknya lagi untuk dibincangkan adalah apakah Perpres 81/2024, benar-benar akan mendapat dukungan politik anggaran yang layak dari penentu keuangan negara agar dapat berjalan sebagaimana tujuannya ?

Hal ini penting disampaikan, mengingat program prioritas Prabowo/Gibran seperti yang disampaikan dalam kampanyenya, lebih memprioritaskan pencapaian swasembada pangan ketimbang diversifikasi pangan. Bicara swasembada berarti menggenjot produksi dan produktivitas hasil pertanian. Sedang, bicara diversifikasi pangan berarti bicara sisi konsumsi. Pengalaman menunjukkan, Pemerintah lebih berpihak ke sisi produksi dari pada ke sisi konsumsi.

Dalam Perpres 81/2024 yang dimaksud dengan penganekaragama.n pangan adalah upaya peningkatan
ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber
daya lokal. Dalam BAB II Padal 3 tentang tujuan dan sasaran Perpres 81/2024 ditegaskan, Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal bertujuan untuk:

a. meningkatkan ketersediaan aneka ragam Pangan berbasis potensi sumber daya lokal untuk pemenuhan konsumsi Pangan dalam jumlah dan mutu yang cukup, beragam, bergizi seimbang, dan aman, merata, terdangkau, serta sesuai dengan preferensi masyarakat;
b. meningkatkan keterjangkauan masyarakat atas aneka Pangan berbasis potensi sumber daya lokal yang merata dan terjangkau;
c. meningkatkan pemanfaatan Pangan untuk memenuhi konsumsi Pangan B2SA berbasis potensi sumber daya
lokal; dan

d. mempercepat pengembangan usaha Pangan berbasis potensi sumber daya lokal, khususnya UMKM dan
industri kecil menengah dengan meningkatkan peran kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi,
Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pelaku Usaha Pangan Lokal melalui fasilitasi dan peningkatan akses
terhadap standar Pangan, teknologi, pendanaan, pasar, dan insentif berusaha.

Selanjutnya di BAB III Pasal 5 Perpres 81/2024 disebutkan perlunya segera disusun Strategi Nasional PercepatanPenganekaragaman
Pangan berbasis potensi sumber daya lokal terdiri atas:
a. penguatan dukungan kebijakan/regulasi mendukung pengembangan Pangan Lokal;
b. pengarusutamaan produksi dan konsumsi Pangan Lokal;
c. optimalisasi pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan;

d. penguatan dan pengembangan industri Pangan Lokal khususnya UMKM dan/atau industri kecil
menengah;
e. peningkatan jangkauan distribusi dan pemasaran produk Pangan olahan berbasis potensi sumber daya lokal secara efisien;
f. peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan sikap masyarakat mengenai perlunya mengonsumsi Pangan B2SA;
g. pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha Pangan Lokal; dan
h. penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudidaya ikan, dan nelayan.

Strategi semacam ini akan sangat efektif dan efesien serya berkualitas, sekiranya didukung oleh “data base” yang akurat. Tanpa data yang berkualitas, jangan harap hasilnya akan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Masalahnya, bagaimana dengan kondisi data pangan yang dimiliki sekarang ? Ini yang butuh kejujuran untuk menjawabnya.

Jujur harus disampaikan, selama ini banyak pihak meragukan kualitas data pangan yang kita miliki. Malah ada pengusaha yang lebih percaya atas hitungannya sendiri, ketimbang menggunakan data dari Pemerintah. Dalam kaitannya dengan Strategi Nasional Percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis Potensi Sumber Daya lokal ini, mau tidak mau, kita mesti memakai data yang betul-betul akurat dan berkualitas.

Tanpa data pangan yang berkualitas, jangan harap kita akan memperoleh laju konsumsi pangan masyarakat sesuai dengan target yang ditetapkan. Itu sebabnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan data pangan yang berkualitas.

Selain pentingnya disiapkan data pangan yang akurat dan berkualitas, dibutuhkan pula adanya komitmen yang tegas dari Pemerintah, terkait dengan keberlanjutan program penganeka-ragaman pangan. Pemerintah tidak boleh lagi menganak-tirikan sisi konsumsi dan menganak-emaskan sisi produksi dalam pembangunan pangan. Tapi, kini saat yang tepat sisi produksi dan sisi konsumsi mendapat perhatian yang sama.

Hal ini perlu diutarakan, karena jika kita ingin terbebas dari ancaman krisis pangan, maka jurus ampuhnya penting didekati dari sisi produksi dan sisi konsumsi secara berbarengan. Produksi jelas harus digenjot dengan jalan meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, sedangkan dari sisi konsumsi, kita penting untuk mengerem laju konsumsi pangan masyarakat dengan melaksanakan program penganeka-ragaman pangan secara berkesinabungan dan lebih berkualitas.

Semoga tulisan ini dapat dijadikan solusi atas kekurangan Pemerintah dalam mempercepat terwujudnya ketahanan pangan bangsa berkualitas, menuju kemandirian dan kedaulatan pangan. Mari kita jawab tantangan ini dengan kerja keras dan kerja cerdas kita bersama.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *