Pemerintah Harus Reformulasi Ulang Kebijakan ‘Mandatory Spending’ Anggaran Pendidikan
HIBAR -Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2014-2021 Bambang Brodjonegoro di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Forum ini digelar guna memperoleh terkait mekanisme pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan alokasi sekaligus penyaluran anggaran pendidikan.
Selain sebagai Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro juga diundang oleh Komisi X dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan RI periode 2014-2016.
Memimpin RDPU, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai postur anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD perlu direformulasi. Baginya, upaya ini sangat penting agar rakyat Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.
“Urgensi pertemuan hari ini supaya kami mendapatkan pandangan yang benar dan tepat mengenai implementasi mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD seperti yang diamanatkan konstitusi. Kami melihat anggaran pendidikan besar tapi Kemendikbudristek hanya memperoleh anggaran sedikit untuk mengurus pendidikan nasional kita. Ini jadi tanya kami,” ungkap Dede saat membuka agenda.
Terbukti, berdasarkan laporan yang dirinya terima, Kemendikbudristek selaku kementerian yang mengurus sektor pendidikan hanya mengelola 15 persen atau setara Rp98,99 triliun dari keseluruhan anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun. Sebanyak 33 persen lainnya atau setara Rp219,48 triliun disebar di Kementerian Agama, K/L lainnya, dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran pembiayaan pendidikan serta anggaran pendidikan non-K/L.
Tidak berhenti, proporsi terbesar sebesar 52 persen atau setara Rp346,56 triliun dialokasikan untuk dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Laporan ini, menurutnya, membuat Kemendikbudristek tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran pendidikan di luar pengajuan anggaran Kemendikbudristek.
Di sisi lain, hanya 6 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang menganggarkan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Tidak hanya itu saja, sekolah kedinasan diketahui masih dibiayai dari anggaran pendidikan APBN dan/atau APBD.
Seharusnya, jika mengacu pada putusan MK Nomor 011/PUU-III/2005 pada tanggal 19 Oktober 2005 dan putusan MK Nomor 24/PUU-V/2007 tanggal 20 Februari 2008, sekolah kedinasan tidak lagi dibiayai dari anggaran pendidikan yang berasal dari APBN dan/atau APBD. Sebab itu, mewakili Panja Pembiayaan Pendidikan, dirinya menegaskan kebijakan anggaran pendidikan perlu dikembalikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Postur anggaran pendidikan memang menyisakan permasalahan dalam implementasinya. Kami harap bisa segera menemukan solusi yang tepat supaya tidak jadi larut (masalahnya),” tandasnya.(*)
Iman
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas
Sebanyak 720 Sekolah Menerima Penghargaan Adiwiyata 2024
HIBAR – Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam menerapkan program berbasis lingkungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
Kembali Menjabat Sebagai Ketua DPR RI, Puan Komitmen Jaga Kepemimpinan Secara Kolektif Kolegial
HIBAR -Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2029 telah menetapkan pimpinan DPR RI yang
Jadi Anggota DPR Termuda, Annisa Mahesa Ingin Beri Banyak Manfaat untuk Masyarakat
HIBAR -Anggota DPR RI, Annisa Maharani Azzahra Mahesa menuai perhatian setelah menjadi pimpinan DPR sementara pada pelantikan anggota dewan periode
Punya Latar Belakang Keguruan, Denny Cagur Harap Bisa Urai Masalah Pendidikan di Indonesia
HIBAR -Sosoknya memang lebih dahulu dikenal sebagai pelawak dan masuk dalam jajaran selebritas tanah air. Siapa sangka Denny Wahyudi atau
Cucun Ahmad Syamsurizal Terpilih Menjadi Wakil Ketua DPR RI 2024-2029
HIBAR – Pada Selasa, (1/10/2024), suasana di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, terasa khidmat saat Rapat Paripurna untuk memilih