Berpotensi Beri Kesan Permisif terhadap Seks Bebas, Cabut Pasal 103 dalam PP 28/2024!

Hal ini dirinya sampaikan , di Jakarta, Kamis (7/8/2024). Menurutnya, upaya preventif melalui edukasi lebih urgen dilakukan ketimbang menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar.
“Tentu kita tahu, mereka (usia sekolah dan remaja) secara seksual sudah dalam proses seksual aktif. Mereka punya ketertarikan, sudah mulai mendapatkan informasi-informasi, tapi itu sebetulnya bisa diatasi komunikasi yang baik lewat edukasi,” ujar Ledia.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendidikan memainkan peran yang sangat penting untuk membentuk karakter pelajar. Baginya, keyakinan ini senada dengan konstitusi negara.
Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Sekarang juga, pemerintah harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024. Selamatkan anak-anak kita, selamatkan anak-anak Indonesia”
Oleh karena itu, Ledia menegaskan pemerintah agar segera mencabut Pasal 103 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut. “Kalau kita menyuruh anak-anak kita beriman dan bertakwa, tapi menyediakan fasilitas untuk melanggar ketentuan Yang Maha Kuasa. Apa (maksudnya)?” desaknya.
Menutup pernyataan, dirinya mengingatkan pemerintah untuk tidak sembrono dalam membuat regulasi. Jika dibiarkan, ia khawatir akan kelalaian ini akan merusak generasi bangsa secara masif.
“Mari kita lindungi anak-anak kita dari kelalaian pemerintah dalam membuat peraturan. Nauzubillah. Sekarang juga, pemerintah harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024. Selamatkan anak-anak kita, selamatkan anak-anak Indonesia,” tandas Legislator Dapil Jawa Barat I itu.(*)
Iman

Falsafah Kehidupan
RENUNGAN SHUBUH Rabu, 9 April 2025 Bismillahirahmanirahim Asalamu’alaikum wrm wbrkt FALSAFAH KEHIDUPAN Saudara-2ku, ingat ingat lah bahwa di

Dilema Penyimpanan Gabah
DILEMA PENYIMPANAN GABAH OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Penyimpanan gabah adalah proses menyimpan gabah yang telah dipanen dalam kondisi

Haus Mata
Haus Mata (Tatang Rancabali) Gentayangan arwah arwah mencari hiburan Berjalan-jalan berjamaah Matanya binar jelalatan Menyala melihat benda-benda ternama Mulutnya meracau

Pemkab Bandung Gelar Silaturahmi Pasca Libur Idulfitri 1446H, Memperkuat Sinergisitas
HIBAR-Dalam suasana hangat pasca Idulfitri, Bupati Bandung Dadang Supriatna berikut jajaran Pemerintah Kab Bandung pada hari Selasa (8/4/2025) menggelar kegiatan

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani
HIBAR- Bupati Bandung Dadang Supriatna terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani melalui kebijakannya yang pro petani. Antara lain bagi desa

GABAH BERKUALITAS
“GABAH BERKUALITAS” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ada kecenderungan, dengan dibebaskannya petani menjual gabah kering panen kepada Perum Bulog dan