Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
HIBAR -Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran, agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit hari ini, Rabu (26/6/2024). Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Suyitno di Jakarta. “Ada sanksi tegas,” sambungnya.
Menurut Suyitno, surat edaran ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Edaran ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024, kemarin.
“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama,” terang Suyitno.
Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.
“Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” papar Suyitno.
Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.(*)
Iman
Munafik
MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,
KETIKA PENYULUH PERTANIAN SENANG DI KANTOR
KETIKA PENYULUH PERTANIAN SENANG DI KANTOR OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ketika sedang melakukan anjangsono ke rumah petani di Kabupaten Garut,
Angka Inflasi Kabupaten Bandung Turun Signifkan Diangka 2,24 Persen, Kang DS: Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Stakeholder
HIBAR -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan rasa syukurnya karena angka inflasi Kabupaten Bandung per Bulan Juni 2024 ini berada diangka
Kisah Abah ‘Oemar Bakrie’ Landoeng, Saksi Sejarah Konferensi Asia Afrika 1955
HIBAR – Abah Landoeng termasuk salah satu saksi sejarah perhelatan Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Ia bertugas mengumpulkan mobil
Pembukaan Jambore Cabang Kwarcab Kab Bandung 2024, Membina Generasi Muda yang Berkarakter dan Berprestasi
HIBAR -Pembukaan Jambore Cabang dilaksanakan 1 Juli 2024 di bumi perkemahan Rancaupas. Diikuti oleh 31 Kwarran se kabupaten Bandung. Pada
Berita Duka
Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan