Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

HIBAR -Maraknya perjudian online menjadi perhatian Kementerian Agama. Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran, agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit hari ini, Rabu (26/6/2024). Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Suyitno di Jakarta. “Ada sanksi tegas,” sambungnya.
Menurut Suyitno, surat edaran ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Edaran ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024, kemarin.
“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama,” terang Suyitno.
Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.
“Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya,” papar Suyitno.
Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.(*)
Iman

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati/Wakil Bupati Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung
HIBAR- Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb melaksanakan ziarah ke makam para mantan Bupati Bandung, Selasa

Saat Saat Terakhir
MUHASABAH DIRI Rabu, 16 April 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamu’alaikum wrm wbrkt S A A T – S A A T T

Sambut Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Ini Momen Silaturahmi Dadang Supriatna dan Dadang M. Naser
HIBAR – Dua sosok pemimpin Kabupaten Bandung ini menyempatkan bersilaturahmi pada momen jelang pelaksanaan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung yang

BUKAN MEMBATASI, PP TUNAS BIMBING ANAK MENGAKSES DUNIA DIGITAL DENGAN AMAN
HIBAR -Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)

MENKOMDIGI MEUTYA HAFID UMUMKAN MIGRASI E-SIM DEMI RUANG DIGITAL YANG AMAN
HIBAR – Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru ini diyakini menjadi

CARA MENDAKWAHI PENGAGUM DUNIA
KULIAH SHUBUH Selasa, 15 April 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamualaikum wrm wbrkt CARA MENDAKWAHI PENGAGUM DUNIA Saudaraku, Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,