4 July 2024 10:12
Berita DaerahReportase

Pramuka Dihapus Nadiem dari Kurikulum Merdeka?

HIBAR PGRI– Nadiem Makarim, baru-baru ini menandatangani Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 (27/3/2024). Di dalam peraturan tersebut, membahas soal kurikulum merdeka yang saat ini berlaku di Indonesia. Salah satu poin penting pada aturan ini adalah terkait kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) jenis krida. Di mana, salah satu ekskul jenis krida adalah kepramukaan atau yang lebih dikenal Pramuka.
 
 
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa Pramuka merupakan ekskul wajib di tiap sekolah yang ada di Indonesia. Sehingga para peserta didik pun harus patuh dan mengikuti kegiatan ekskul tersebut. Hal tersebut sebagaiman diatur dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014. Di mana, pendidikan kepramukaan yang diwajibkan dulu mencakup proses pembentukan kepribadian. Pendidikan Kepramukaan sendiri, dilaksanakan pada pendidikan dasar dan menengah. Cara pelaksanaannya menggunakan tiga model. Yakni Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler.
 
 
Namun, kini banyak beredar isu bahwa Pramuka resmi dihapuskan dalam kurikulum merdeka.
 
 
Padahal, Mendikbud Nadiem Makarim hanya tak mewajibkan lagi ekskul Pramuka bagi para peserta didik. Kini, Pramuka dijadikan sebagai ekskul yang posisinya sama dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Yaitu hanya diikuti peserta didik apabila mereka memang suka dan tertarik dengan ekskul Pramuka. “Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela,” bunyi pasal tersebut.(*)
 
 
 
Editor Iman
Sumber Klik Pendidikan

 

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *