18 November 2024 18:51
Opini dan Kolom Menulis

HARGA GABAH DAMBAAN PETANI

HARGA GABAH DAMBAAN PETANI

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ini adalah fakta kehidupan. Saat ini Pemerintah mematok harga gabah pada angka Rp.5000,- per kg. Itulah yang tersurat dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 6 Tahun 2023. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar itu, tentu telah melewati perhitungan yang cukup matang, dengan mempertimbangkan biaya produksi, resiko usaha dan tingkat keuntungan petani.

Badan Pangan Nasional yang kini tengah memasuki usia ke 3 sejak tahun kelahirannya, tentu tidak akan teledor dalam melahirkan Peraturannya. Badan Pangan Nasional, pasti bakalan hati-hati dan penuh kewaspadaan untuk merumuskan dan menentukan HPP Gabah dan Beras, yang dapat memuaskan semua pihak, khususnya bagi petani sebagai produsen dan masyarakat selaku konsunen.

Pada saat penetapan HPP Gabah dan Beras, Badan Pangan Nasional, pasti tidak akan sendirian. Badan Pangan Nasional, tentu akan menggandeng Kementerian/Lembaga yang memiliki kaitan dengan urusan HPP Gabah dan Beras. Badan Pangan Nasional pun, tentu akan melibatkan pedagang/pengusaha beras, kaum cerdik pandai dari berbagai Universiras, kalangan dunia usaha dan media.

Dalam setiap penetapan HPP Gabah dan Beras, kerap terjadi perdebatan cukup hangat diantara para pihak, yang memiliki kaitan erat dengan urusan peningkatan produksi beras. Pada saat ditetapkannya HPP Gabah tahun 2023, Organisasi Petani yang tergabung dalam HKTI dan KTNA, sebetulnya telah mengusulkan kepada Pemerintah, agar HPP Gabah ditetapkan pada angka sekitar Rp.5800,- per kg.

Tapi, usulan ya tinggal usulan. Ujung-ujungnya Pemerintah menetapkan HPP Gabah pada angka Rp.5000 – per kg. Penetapan ini, jelas lebih rendah dari HPP Gabah yang diaspirasikan para petani. Lalu, bagaimana kondisinya dengan saat ini ? Apakah HPP Gabah dan Beras, tidak akan dihitung ulang, mengingat harga gabah ditingkat petani sudah menembus angka Ro 7000,- per kg ? Angka ini jauh diatas HPP Gabah.

Pertanyaan ini penting, karena saat ini Pemerintah telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras sebesar Ro.1000,- per kg. Jika HET beras dinaikkan, boleh jadi akan berdampak pada penyesuaian HPP Beras. Ujung-ujungnya, bisa jadi akan dilakukan penyesuaian HPP Gabah. Hal ini, tentu akan berproses seiring dengan perguliran jaman.

Harga gabah yang mampu menembus angka Rp.7000,- per kg, tentu saja dapat dinikmati dengan baik oleh para petani padi dilapangan. Petani merasa bersyukur atas naiknya harga gabah yang melejit jauh diatas HPP. Sebab, dengan harga gabah diatas Rp.7000,- para petani betul-betul menikmati, jerih payah dan kerja keras selama kurang lebih 3 bulan itu, dibayar dengan harga jual gabah yang pantas.

Itu sebabnya, kalau sekarang ini ada suara yang berkehendak untuk menurunkan harga gabah, maka hal ini, sama saja dengan mengkhianati kata hati petani. Kita percaya Pemerintah mengerti benar suasana kebatinan yang dirasakan petani. Sikap kedewasaan Pemerintah untuk menghormati aspirasi petani, akan melahirkan kebijakan yang nyata-nyata berpihak kepada petani.

Petani padi, jelas perlu dibela dan dilindungi dari perilaku oknum yang ingin meminggirkan mereka dari pentas pembangunan. Produksi beras yang melimpah, tidak mungkin akan dibarengi dengan membaiknya tingkat kesejahteraan petani, bila tidak didukung oleh penciptaan harga gabah/beras yang wajar. Pemerintah sangat dituntut untuk menelorkan kebijakan harga gabah/beras yang pantas.

Melahirkan kebijakan harga gabah yang mampu memuaskan semua pihak, jelas membutuhkan perhitungan yang komprehensif. Cara pandang yang dipakai harus bersifat holistik dan tidak boleh lagi parsial. Penentuan harga gabah yang paling baik, sebaiknya berpijak pada suara petani, bukan suara pejabat atau pengusaha. Pertanyaannya adalah apakah kita memiliki niat yang tulus untuk nembela petani ?

Jujur kita akui, upaya menggenjot produksi beras, tidak boleh lagi menjadikan petani tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal. Pemerintah jelas tidak bisa lagi berpikir hanya sekedar meningkatkan produksi dan oroduktivitas senata. Pemerintah perlu mencari terobosan cerdas, agar produksi yang meningkat itu, dibarengi dengan senakin meningkatnya kesejahteraan petani itu sendiri.

Salah satu langkah nyata untuk mewujudkan harapan diatas adalah dengan nenata-ulang lagi kebijakan harga gabah dan beras. Dengan adanya suara petani soal harga gabah yang pantas bagi petani diatas Tp.7000 – per kg, apakah penetapan HPP Gabah pada harga Ro.5000,- per kg, masih akan tetap dipertahankan ? Atau akan dikaji kembali untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian ?

Pemerintah tentu akan mempertimbangkan harga gabah yang jadi dambaan petani. Oleh karenanya, bila selama ini muncul fenomena setiap panen raya tiba, maka harga gabah selalu anjolk, kita berharap agar semua komponen bangsa, berjuang keras untuk menjaga dan mempertahankan harga gabah pada angka yang dimintakan para petani.

Masalahnya semakin serius untuk ditangani, mengingat sebagian besar petani di Tanah Merdeka, dalam setiap panen cenderung akan menjual gabah sebagai hasil usahataninya. Sedikit sekali petani yang mampu mengolah gabah menjadi beras. Dengan bahasa lain, dapat disebutkan beras merupakan milik pedagang, pengusaha, bandar atau tengkulak.

Dalam jangka panjang, khususnya untuk melahirkan petani pengusaha, upaya menggeser status petani dari petani gabah menjadi petani beras, sepertinya jangan ditunda-tunda lagi. Ke depan, kita ingin agar para petani mampu menjual hasil panenannya dalam bentuk beras. Bila hal ini dapat ditempuh, tentu nilai tambah ekonomi dari usahatani padi, akan lebih dinikmati oleh para petani.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *