6 October 2024 05:53
Opini dan Kolom Menulis

HATI-HATI “SERANGAN FAJAR” DI SAAT MASA TENANG PEMILU 2024

HATI-HATI “SERANGAN FAJAR” DI SAAT MASA TENANG PEMILU 2024

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Istilah “serangan fajar” dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi, bukanlah hal baru dalam mencermati penyelenggaraan Pemilihan Umum di Tanah Merdeka ini. Suadana serangan fajar sendiri, terasa semakin marak di era Pemerintahan Orde Baru. Serangan fajar dianggap sebagai “jurus pamungkas” untuk merebut simpati rakyat agar dalam Hari Pencoblosan, rakyat akan memilih seseorang untuk tampil menjadi pemimpin bangsa.

Pengalaman seringkali menunjukkan, berlangsungnya serangan fajar, biasanya terjadi di masa tenang penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan masa tenang selama 3 hari (11 – 13 Pebruari 2024), maka pada hari-hari itulah serangan fajar bakal terjadi. Tentu dengan beragam modus operandi, yang dikemas sedemikian rupa, sehingga mengundang rakyat untuk memilihnya.

Yang paling sering ditemukan adalah adanya bingkisan sembako yang saat fajar menyingsing telah berada di serambi rumah masyarakat yang dinilai masih belum jelas siapa pilihannya. Sembako bukan sembarang sembako yang isi nya beras, minyak goreng, mie instan dan lain sebagainya, namun di dalam bingkisan itu, dititipkan pula nama dan foto diri sang Caleg lengkap dengan Partai Politiknya.

Di beberapa daerah, serangan fajar juga digarap melalui pemberian ampow lewat Tim Sukses di saat menjelang berangkat ke tempat pencoblosan. Ini menarik, karena di sebagian daerah, masih ada warga masyarakat yang beranggapan, bila hari pencoblosan adalah bagian dari saat-saat untuk bergembira. Akibatnya, ada anak bangsa yang dari rumah mereka, membawa bekal untuk botram. Bahkan, ada yang bawa nasi timbel segala. Tambah senang lagi jika diberi ampow.

Fenomena serangan fajar seperti inilah sebetulnya yang dinantikan oleh masyarakat. Di benak mereka, agenda 5 tahunan Pesta Demokrasi merupakan wujud dari “saweran” para calon pemimpin bangsa, untuk bagi-bagi rejeki kepada masyarakat. Lebih berharap lagi, di saat masa tenang berlangsung. Saat itulah dengan penuh ketenangan, para Caleg akan berjuang habis-habisan untuk memperoleh simpati dari masyarakat.

Masa tenang sendiri dirancang KPU agar seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dengan urusan Pesta Demokrasi, mampu menenangkan diri atas apa-apa yang telah digarapnya selama masa kampanye Pemilihan Umum berlangsung. Dalam masa tenang yang 3 hari ini, semua pihak diminta untuk introspeksi terhadap kiprah yang telah dijalaninya. KPU sendiri, tentu perlu berkaca diri atas kebijakan yang dilahirkannya.

Yang perlu perenungan lebih dalam, mengapa DKPP sampai harus mengeluarkan sanksi terhadap Ketua KPU, karena dalam perjalanannya telah melakukan “cacat etika” ketika proses penetapan Calon Wakil Presiden. Begitu pula dengan adanya beberapa orang Tim Sukses dari Pasangan Capres/Cawapres yang harus dipanggil Bafan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), karena dianggap “opset” atas perilaku yang ditempuhnya.

Selain itu, masa tenang dimaksudkan pula agar masyarakat terbebas dari perang baligo atau spanduk yang dipajang oleh para Capres dan Caleg. Selama masa tenang, tidak boleh lagi tersisa foto diri dan bahasa agitatif yang disampaikan para Calon. Persoalannya adalah apakah para Calon Pemimpin bangsa yang tampak antusias memasang baligo dan spanduk itu, akan semangat pula untuk membersihkan baligo atau spanduk yang dipasangnya itu ?

Inilah pe-er penting yang perlu dijadikan percik peremenungan kita bersama. Kapan mereka yang memasang baligo dan spanduk yang bertebaran di berbagai lokasi strategis itu akan beramai-ramai membersihkan baligo dan spanduk yang dipajangnya itu ? Kesadaran seperti ini, rupanya belum tumbuh. Mereka, ujung-ujungnya akan membebankan kepada pihak lain yang biasanya harus dilakukan oleh Aparat Pemerintah Daerah.

Ini yang tidak betul. Lebih parah lagi, baligo atau spanduk tersebut dibuang ke tempat yang tidak seharusnya. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan himbauan agar sampah baligo dan spanduk tersebut, tidak sepantasnya di buang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sebaiknya ada tempat khusus yang disediakan, supaya limbah baligo dan spanduk itu, tidak menciptakan masalah baru.

Betul, masih banyak soal yang harus dibenahi dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi di negeri ini. Itu sebabnya, pendidikan politik bagi rakyat menjadi terlupakan. Pemerintah dan Partai Politik, memiliki kewajiban untuk melaksanakannya. Hanya, mana mungkin kita akan melaksanakan pendidikan politik bagi rakyat yang berkualitas, kalau untuk melakukan pendidikan politik bagi kader-kader Partai Politiknya sendiri, masih menghadapi kesulitan.

Bagi sebuah bangsa yang telah berkomitmen menerapkan sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, pendidikan politik merupakan harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pendidikan politik penting digarap serius, karena tujuan utama pendidikan politik adalah untuk membantu individu menjadi warga negara yang lebih terampil dan berpengetahuan luas tentang sistem politik, hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat, dan cara-cara mereka dapat berpartisipasi dalam proses politik.

Pendidikan politik menjadi keharusan untuk diterapkan agar setiap orang memahami kewajiban dan haknya sebagai warga negara. Oleh karenanya perlu pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap negara yang kita cintai ini agar terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat dan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang langsung, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Pendidikan politik, benar-benar sangardiperlukan keberadaannya, terutama untuk mendidik generasi muda saat ini, yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa. Pendidikan politik berperan penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih melek politik. Pendidikan politik merupakan kebutuhan yang tidak boleh lagi dikesampungkan urgensinya.

Dengan digarapnya pendidikan yang berkualitas, kita berharap agar yang namanya serangan fajar, disaat masa tenang berlangsung, tidak perlu terjadi. Kalau mau bagi-bagi rejeki dengan ikhlas, tidak perlu dilakukan menjelang hari pencoblosan Pesta Demokrasi. Langkah mulia ini bisa dilakukan kapan saja, diluar masa tenang berlangsung. Masalahnya, mungkinkah kita akan berbagi rejeki, bila tidak ada udang dibalik batu ?

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *