Masa Tenang Jelang Pencoblosan
Tadarus ba’da subuh
Minggu, 11 Februari 2024
Bismillahirahmanirahim
Asalamu’alaikum wr wb
Saudaraku,
Mulai hari ini Minggu 11 Februari 2024 telah memasuki masa tenang jelang Pencoblosan proses demokrasi 14 Februari 2024…. Untuk itu,
Marilah senantiasa kita lantunkan kalam… agar kita terhindar dari percekcokan akibat beda pilihan
Segala puji dan syukur milik Alloh swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga kepada kita, Mudah mudahan kita menjadi orang yang senan tiasa taat atas perintah dan meninggalkan larangan dari Alloh swt serta mengikuti tuntunan rosululloh saw,Aamiin
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan At Tirmizi, Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Tidak akan bergeser kedua telapak kedua kaki seorang hamba dihari kiamat sehingga ditanya dengan empat macam, yaitu : Tentang umurnya habis digunakan untuk apa, jasadnya rusak digunakan untuk apa, llmunya bagaimana mengamalkannya, hartanya dari mana mencari dan kemana membelanjakannya”
Di yaumil hisab seseorang tidak bergerak dari tempat tinggalnya sampai ditanyakan 4 perkara :
a- Tentang umurnya. Sejak baligh digunakan untuk apa sampai mati, bila digunakan untuk melaksanakan apa yang diwajibkan oleh Allah dan menjauhi apa yang diharamkanNya maka sungguh ia telah selamat, bila tidak maka hancurlah.
b- Tentang jasad/ badan. Bila digunakan untuk taat kepada Allah sungguh ia telah mendapatkan kebahagian dan kesuksesan bersama orang – orang yang sukses tetapi bila digunakan untuk maksiat kepada Allah maka sungguh termasuk orang yang rugi dan gagal.
c- Tentang ilmunya. Apa yang diamalkan atau ditanya, apakah kamu perbuat belajar ilmu agama yang Allah telah wajibkan atasmu?.
Ilmu agama ada dua, Ilmu agama yang sangat dibutuhkan /dhoruri bila dipelajari dan diamalkan maka akan bahagia dan selamat.
Bila diremehkan tidak diamalkan setelah dipelajarinya maka akan rugi, celaka dan hancur. Demikian juga orang yang tidak mempelajarinya termasuk dari orang yang rugi dan hancur. Dalam sebuah riwayat disebutkan :
Celakalah bagi siapa tidak mengerti, dan Celakalah bagi yang mengerti kemudian tidak mengamalkan.
d- Tentang hartanya. Sedang tentang hartanya seseorang ditanya dihari kiamat apa yang ada ditangannya dulu didunia, bila mencari dengan jalan tidak haram maka tidak dihukum dengan syarat harta itu dibelanjakan sesuai dengan apa yang disyareatkan.
Manusia dalam urusan harta ada tiga, dua celaka dan satu selamat.
Yang celaka :
– Seseorang mengumpulkan harta yang haram.
– Mengumpulkan harta dengan cara yang halal kemudian dibelanjakan pada yang haram Dan juga dibelanjakan ditempat yang halal tapi untuk riya’.
Yakni hitung-hitunglah diri kita sebelum kita dimintai pertanggung jawaban, dan perhatikanlah apa yang kita tabung buat diri kita berupa amal-amal saleh untuk bekal hari kita dikembalikan, yaitu hari dihadapkan kita kepada Robul’alamin.
Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah (dengan mengerjakan suruhanNya dan meninggalkan laranganNya); dan hendaklah tiap-tiap diri melihat dan memerhatikan apa yang ia telah sediakan (dari amal-amalnya) untuk hari esok (hari akhirat).
Dan (sekali lagi diingatkan):
Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Amat Meliputi PengetahuanNya akan segala yang kamu kerjakan.
[QS. Al-Hasyr 18]
Semoga Allah swt selalu menuntun ketaqwaan kita kepada-NYA
Aamiin ya robb
wassalamu’alaikum (*)
TIDAK IMPOR BERAS, KUNCINYA ADA DI PRODUKSI
TIDAK IMPOR BERAS, KUNCINYA ADA DI PRODUKSI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA 2025 telah dicanangkan sebagai tahun tidak impor beras.
DP3AKB Jabar Respons Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswi SD di Garut
HIBAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat melakukan respons cepat terhadap laporan kasus
Tim Indonesia Raih Dua Penghargaan pada Ajang World Universities Debating Championship di Panama
HIBAR -Membuka tahun 2025, prestasi gemilang diraih oleh tim Indonesia pada ajang bergengsi World Universities Debating Championship (WUDC) yang diselenggarakan
Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Turun Signifikan Selama 4 Tahun Terakhir
HIBAR – Kabupaten Bandung membali mencetak prestasi membanggakan. Kurang dari empat tahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, angka pengangguran
BPK Jabar Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak Pemkab Bandung
HIBAR -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli
SAH! Plt. Ketua PGRI Kab Bandung oleh Isak Somantri Fauzi di Masa Transisi
HIBAR – PGRI Kab. Bandung telah melaksanakan serah terima jabatan Ketua dari H. Adang Syafaat kepada Isak Somantri Fauzi pada