28 November 2024 19:43
Opini dan Kolom Menulis

2024: Harapan Baru Bagi Petani

2024 : HARAPAN BARU BAGI PETANI

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Tinggal hitungan hari lagi kita akan menutup tahun 2023. Pada waktunya nanti, kita akan sampaikan selamat tinggal tshun 2023 dan selamat datang tahun 2024. Bagi bangsa kita, pergantian tahun kali ini, berlangsung di saat suhu politik mulai menghangat, karena tidak lebih dari 2 bulan ke depan, kita akan menetapkan Presiden/Wakil Presiden dan para Wakil Rakyat periode 2024-2025.

Bagi kalangan insan pertanian, pergantian tahun ini berlangsung di saat produksi beras sedang mengalami penurunan cukup signifikan, karena adanya sergapan El Nino. Beberapa kalangan malah menuding, jika kita tidak pintar menangani akar masalahnya secara tepat, boleh jadi, sebagai suatu bangsa kita akan menghadapi krisis beras ysng merisaukan.

Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) malah mengingatkan, proyeksi produksi beras nasional hanya akan mencapai sekitar 30,89 juta ton. Bila konsumsi masyarakat tercatat sekitar 30,20 juta ton, maka surplus beras tercatat pada angka sekitar 700 ribu ton. Angka sebesar ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan surplus beras tahun lalu, yang berada pada angka 1,34 juta ton.
Kecenderungan semakin menyusutnya jumlah surplus beras, tentu saja jangan dianggap sebagai hal yang sepele. Upaya menggenjot produksi beras, seolah-olah kurang mampu mengurangi kebutuhan masyarakat akan konsumsinya. Sekalipun produksi dapat ditingkatkan cukup signifikan, namun laju konsumsi sulit untuk direm, karena pertambahan jumlah penduduk, maka beras tetap menjadi soal serius untuk ditangani.

Itu sebabnya, dalam menyambut dan mengisi tahun 2024, para petani berharap agar keberpihakan Pemerintah terhadap sektor pertanian tidak semakin mekemah. Petani ingin agar Pemerintah tetap memperhatikan hak petani untuk dapat hidup sejahtera. Kewajiban Pemerintahlah untuk mensejahterakan kehidupan petani. Pemaknaan hak petani dan kewajiban Pemerintah menjadi penting untuk dicermati lebih dalam lagi.

Tidak hanya itu. Petani juga meminta agar Pemerintah segera melakukan pengkajian ulang atas pandangan “produksi yang meningkat, otomatis kesejahteraan petaninya akan semakin membaik”. Cara pandang seperti ini, terbukti tidak sepenuhnya benar. Data BPS menyebut, produksi padi hampir setiap tahun dapat ditingkatkan, namun kesejahteraan petaninya seperti yang “jalan ditempat”. Hal ini tampak dari Nilai Tukar Petani (NTP) nya.

Adanya pandangan yang menyatakan ukuran NTP sudah saatnya dikaji ulang dan disempurnakan pemodelannya, tentu perlu dibahas lebih seksama lagi. Apakah kita masih akan mengukur tingkat kesejahteraan petani hanya dengan membandingkan antara ibdeks harga yang diterima petani dengan ibdeks harga yang dibayar petani, yang dinyatakan dalam persentase ? Lalu, apakah kita juga cukup puas dengan ukuran seperti ini ?

Petani sepertinya, butuh ukuran yang lebih komprehensif dan melibatkan banyak indikator dalam menentukan kesejahteraan petani ini. Disinilah peran para pakar ekonomi pertanian lebih dimintakan untuk dapat merumuskan formula kesejahteraan petani yang lebih akurat. Petani optimis, jika para pakar telah turun tangan, maka ukuran kesejahteraan petani akan semakin lebih nyata.

Tak kalah menariknya untuk disikapi adalah soal keengganan kaum muda perdesaan untuk berkiprah menjadi petani padi. Suasana seperti ini, kini tampak semakin menjadi-jadi. Banyak dari mereka yang memilih untuk meninggalkan kampung halamannya, sekedar untuk mengadu nasib di kota-kota besar. Dari pada menjadi petani padi, mereka lebih memilih bekerja serabutan di perkotaan.

Kita sendiri tidak tahu kapan fenomena semacam ini akan mencapai puncaknya. Yang kita kenali, proses keengganan kaum muda perdesaan menjadi petani padi, telah berlangsung sejak 40 tahun lalu. Dari sinilah lahir pertanyaan ada apa sebetulnya dengan profesi petani padi ? Benarkah pekerjaan ini tidak dilirik kaum muda, karena tidak mampu menjawab harapan kaum muda yang ingin hidup sejahtera dan bahagia ?

Jujur kita akui, berprofesi sebagai petani padi dalam suasana kekinian, tak ubahnya seperti yang menjebakkan diri ke dalam situasi hidup miskin dan menderita. Dengan luas kepemilikan lahan yang terbatas, sangatlah sulit bagi petani untuk berubah nasib. Belum lagi adanya permainan oknum-oknum tertentu, khususnya bandar dan tengkulak, yang doyan menjatuhkan harga jual gabah di tingkat petani.
Lengkaplah sudah penderitaan petani padi, khususnya mereka yang tergolong ke dalam petani gurem (memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar). Berdasar hasil Sensus Pertanian 2023, selama 10 tahun terakhir (2013-2023), jumlah mereka meningkat dengan angka yang cukup signifikan. Hal ini menandakan kepemilikan lahan petani semakin menyusut.

Disodorkan pada kondisi seperti ini, banyak petani berkeinginan agar dalam mengisi tahun 2024, Pemerintah dapat melahirkan jaminan terkait dengan profesi petani padi. Mereka minta supaya Pemerintah dapat menggaransi, menjadi petani padi di negeri ini, tidak akan hidup sengsara. Justru dengan menjadi petani padi, mereka akan dapat hidup sejahtera dan bahagia.

Pertanyaannya adalah jaminan seperti apa yang harus disiapkan Pemerintah ? Jawaban atas pertanyaan ini penting. Mengapa ? Bukan saja, jaminan yang dirumuskan bakal memberi kepastian bagi mereka yang akan berprofesi sebagai petani padi, namun kita juga berharap agar jaminan ini dapat dijadikan tiket petani padi menuju kehidupan yang lebih baik.

Jaminan menjadi petani padi, tidak bakal hidup melarat, sebaiknya dijadikan prioritas dari seabreg pilihan kebijakan yang dapat ditempuh. Pemerintah pantas untuk memberi perhatian ekstra terhadap perumusan jaminan tersrbut. Kita percaya dengan kekuasaan dan kewenangsn yang dimiliki, Pemerintah mampu menggerakan semua komponen bangsa yang memiliki kaitan dengan penyusunan jaminan ini.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Pelangi Pematang Sawah

Pelangi Pematang Sawah (Tatang Rancabali) Masa mudaku lekat keringat Memeluk peluh penuh keluh Pundak hendak memikul beban Gelandang menuju gelanggang

Read More »

Murah Hati

MUHASABAH DIRIKamis, 28 November 2024 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MUTIARA HATI Saudaraku,Hidup ini disebut  enteng enteng bangga Namun agar hidup ini

Read More »

27 Nopember 2024

27 NOPEMBER 2024 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan tanggal 27 Nopember 2024 adalah hari pencoblosan

Read More »

Memilih Pemimpin

MUHASABAH SHUBUHRabu, 27 November 2022 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MEMILIH PEMIMPIN Saudaraku,Hakikat kepemimpinan bila di dalami menurutAl-Quran dan Hadits sebagai pedoman

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *