“ULAH NGUMBAR NAFSU, SABAB NAFSU NU MATAK KADUHUNG AWAK NU BAKAL KATEMPUHAN”
“ULAH NGUMBAR NAFSU, SABAB NAFSU NU MATAK KADUHUNG AWAK NU BAKAL KATEMPUHAN”
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Peribahasa Sunda ini memiliki arti : amarah janganlah diumbar, sebab amarah akan menimbulkan penyesalan dan kerugian di kemudian hari. Sebagai manusia, kita tidak mungkin terbebas dsri amarah. Kalau saja mobil kesayangan kita diserempet becsk motor, pasti bakanlan marah. Hampir tidsk pernah kita temukan, orang yang mengalami kejadian seperti itu akan tertawa terbahak-bahak.
Itulah amarah. Sifat manusia semacam ini akan melekat dalam hati nurani seseorang. Amarah harus mampu dikendalikan, walaupun ada juga orang yang kerap kali susah menjalankannya. Amarah akan seiring dengan desah nafas seseorang. Itu sebabnya, amarah tidak mungkin dapat direncanakan. Amarah datang dengan sendirinya. Amarah muncul secara mendadak, tatkala ada sesuatu yang menyakiti nuraninya.
Banyak cerita tentang bagaimana seseorang menjadi pemarah. Lihat saja dalam Sidang DPR RI. Tidak sedikit para Wakil Rakyat yang bertanya kepada Pemerintah dengan gaya marah-marah. Para Anggota DPR pun terkesan ingin mencuri perhatian. Untung bahasa yang digunakan masih berada dalam koridor keadaban. Bayangkan, kalau muncul kata-kata yang kasar dan jauh dari kesopanan.
Ada korelasi positip antara amarah dan kekuasaan. Secara kedinasan, sangat tidak mungkin seorang bawahan dapat memarahi atasan. Sebaliknya, atasan seperti yang diberi ijin untuk memarahi bawahan. Kondisi ini semakin kentara dalam birokrasi Pemerintahan. Seorang pegawai dengan Eselon lebih rendah, sulit memarahi pejabat diatasnya. Tapi yang eselon lebih tinggi terkesan punya hak untuk memarahi bawahannya.
Akan tetapi, walaupun amarah ini menempel erat dalam nurani seseorang, sepatutnya kita tidak mengumbarnya. Amarah penting dikelola dengan penuh tanggungjawab. Bagi pemimpin, pengelolaan amarah menjadi sangat penting, agar hubungan dengan bawahan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Salah besar, jika pemimpin tidak mampu mengendalikan amarahnya.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, amarah sangat penting dikendalikan. Terlebih bila kebijakan yang diambil, membuat publik tersakiti. Contoh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan Gibran menjadi Calon Wakil Presidennya Prabowo Subianto, rupanya mampu memancing anarah berbagai komponen bsngsa. Ada dugaan, keputusan tersebut direkayasa.
Sosok Gibran dalam proses pencalonan Wakil Presiden pada Pesta Demokrasi Pilpres 2024, terkesan penuh dengan kekentalan politik. Pandangan memaksakan kehendak, tampak dari putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi. Kebijakan politik yang demikian, tentu saja memicu kemarahan publik. Perilaku nepotisme, kini seperti yang dilegalkan. Padahal, semangat reformasi adalah menghapuskannya dari kehidupan politik di negeri ini.
Bagaimana tidak nepotisne, jika penentuan politik yang diambil melibatkan satu keluarga Presiden. Sosok yang diramaikan adalah anaknya Presiden. Ketua Mahkamah Konstitusi nya adik ipar Presiden. Dari sinilah kemudian lahir ustilah MK itu identik dengan Mahkamah Keluarga. Akibatnya, sebelum sidang digelar, masyarakat terlihat sudah marah. Mereka menilai Sidang MK sama saja dengan dagelan politik.
Kemarahan publik sepertinya sedikit terobati, ketika MKMK (Majlis Kehormatan Mahkanah Konstitusi) dalam Sidangnya, melengserkan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Sedangkan substansi nasalah yang diramaikan banyak orang seperti yang tidak tersentuh dalam Sidang MKMK tersebut. Gibran tetap melenggang sebagai Calon Wakil Presidennya Prabowo Subianto.
Yang menarik dari kasus diatas, bahkan cukup penting dijadikan permenungan bersama, kemarahan bisa saja terjadi karena urusan keluarga dianggap lebih penting ketimbang urusan rakyat banyak. Itulah yang digugat publik. Rakyat ingin yang namanya demokrasi betul-betul dijalankan secara berkualitas. Rakyat akan marah besar jika ada pemimpin yang berusaha main-main dalam menegakan demokrasi.
Suasana marah bisa terjadi dimana dan kapan saja. Amarah yang tidak mampu dikendalikan, cenderung akan melahirkan penyesalan. Seorang ibu rumah tangga yang marah-marah kepada pembantu rumah tangga misalnya, bisa saja melahirkan bencana kehidupan. Kalau si pembantu tidak menerima apa yang dimarahinya, tidak menutup kemungkinan si pembantu dapat menyakiti majikannya, bahkan ada cerita pembantu yang membunuh majikannya.
Nafsu atau syahwat kekuasaan, bisa tampil sebagai penghancur sebuah kehidupan, jika kita tidak mampu mengelolanya dengan baik. Terlebih bila dalam menjalankan kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, muncul perilaku buruk dan melupakan Sumpah Jabatan yang diikralkannya. Akibatnya, tidak jarang diantara mereka yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum dan berakhir di hotel pordeo.
Pertanyaan kritisnya adalah mengapa banyak orang yang tertarik untuk merebut dan menggenggam kekuasaan ? Apakah kekuasaan mampu memberi kenikmatan kepada orang yang merebutnya ? Namun, mengapa banyak penguasa yang ujung-ujungnya harus masuk penjara karena terseret korupsi dan gratifikasi ? Bahkan ada juga yang terlibat dalam urusan pemerasan segala.
Ya itulah nafsu atau syahwat kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, siapapun memiliki hak untuk menjadi penguasa. Menjadi penguasa tidak harus berlatar-belakang militer atau pegawai negeri, seorang pengusaha atau ulama pun kini berpeluang untuk merebut jabatan Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden sekalipun. Kuncinya adalah mampu mencukupi syarat yang dibutuhkan.
Hasrat menjadi penguasa, memang tidak dilarang, selama dirinya mampu menampilkan diri sebagai penguasa yang amanah dan mampu mengelola nafsu dengan baik. Kita percaya dalam Pesta Demokrasi 2024 nanti, bangsa ini akan menemukan pemimpin-pemimpin yang mampu mengelola syahwat kekuasaannya lebih baik lagi. Ayo kita tunggu kehadirannya.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Pemkab Bandung Terima Bantuan Mobil Dapur Umum Lapangan dari BNPB
HIBAR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan bantuan mobil dapur lapangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (4/10/2024) maam. Bantuan
Pemdaprov Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti
HIBAR -Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung
Viral SMP di Kota Bandung Belum Miliki Gedung, Begini Penjelasan Kadisdik
HIBAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan akses pelayanan pendidikan yang optimal. Termasuk berupaya agar seluruh siswa bisa belajar dengan
KEREN, BULOG BELI GABAH PETANI
KEREN, BULOG BELI GABAH PETANI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Tidak bisa dipungkiri, sejarah mencatat Bulog adalah “sahabat sejati” petani. Bersama
Muhasabah Diri
Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas