10 January 2025 19:40
Opini dan Kolom Menulis

MENTERI PERTANIAN : PROFESIONAL ATAU KADER PARTAI POLITIK ?

MENTERI PERTANIAN : PROFESIONAL ATAU KADER PARTAI POLITIK ?

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Penetapan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjadi Plt. Menteri Pertanian, boleh jadi merupakan penghormatan Presiden Jokowi terhadap keberadaan profesional di panggung kekuasaan. Sekalipun banyak pihak yang menjagokan Arief Prasetyo Adi sebagai calon kuat pengganti Menteri Pertanian yang mengundurkan diri dari rengrengan Kabinet, namun tekanan Partai Politik pengusung koalisi Jokowi/Maruf Amin, juga terkesan saling berebut posisi untuk menggantikan jabatan Menteri yang ditinggalkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Di sisi lain, SYL adalah Menteri yang dicalonkan Partai Nasdem. Itu sebabnya, cukup masuk akal jika ada yang berpandangan penggantinya juga tentu dari kalangan kader partai politik yang ada. Akan tetapi, pandangan seperti itu, cukup berbeda dengan apa yang telah diputuskan Presiden Jokowi. Ditetapkan nya Kepala Badan Pangan Nasional sebagai Plt. Menteri Pertanian, sepertinya Presiden cukup berhati-hati dalam menetapkan Menteri Definitifnya. Pertanyaannya adalah mau berapa lama Plt. Menteri Pertanian diberi tugas untuk melaksanakan kehormatan dan tanggungjawabnya. 3 bulan atau lebih ?

Pemerintahan Jokowi/Maruf Amin, tinggal sekitar 1 tahun ke depan. Bagi dunia pertanian dan pangan, sisa 1 tahun bukanlah waktu yang panjang. Kalau dikaitkan dengan musim tanam dan musim panen padi, boleh jadi tinggal 2 kali lagi kita lakukan (IP 200) tanam dan panen. Bagi yang mengembangkan IP 300 dan IP 400, bisa saja lebih dari 2 kali. Masalahnya menjadi semakin merisaukan bila hal ini dirangkaikan dengan sergapan El Nino yang hingga kini belum dapat dikendalikan dengan baik.

Dampak buruk El Nino terlihat jelas. Salah sayunya, mengganggu ketersediaan pangan yang kita miliki. Hasrat mengokohkan ketersediaan pangan, khususnya padi, semakin susah diwujudkan, setelah ditengarai terjadinya penurunan produksi padi. Para petani padi di dalam negeri tidak mampu lagi menggenjot produlsi setinggi-tingginya, karena semakin kompleksnya masalah pertanian yang harus kita hadapi. Bukti nyatanya dapat kita amati dari angka surplus beras, yang jumlahnya semakin menyusut.

Hal lain, yang menjadi soal penting dalam kaitannya dengan El Nino dan turunnya produksi padi, tentu saja membuat harga beras terasa semakin ugal-ugalan dan semakin sulit dikendalikan. Pemerintah sendiri, tampak seperti yang tak berdaya dengan kenaikan harga beras di berbagai daerah. Berbagai upaya dan langkah telah ditempuh. Mulai dari penyelenggaraan pasar murah di banyak daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), hingga dilakukannya impor beras dari negara sahabat. Anehnya, langkah ini pun belum mampu menurunkan harga beras secara signifikan.

Masalah harga beras yang ugal-ugalan, lalu diikuti dengan kenaikan harga gabah, tentu saja membuat Pemerintah khawatir terhadap angka inflasi. Inilah salah satu pertimbangan yang membuat Presiden Jokowi angkat bicara. Presiden meminta para pembantunya untuk secepatnya mewujudkan harga beras yang wajar. Artinya, Presiden ingin agar harga beras yang wajar itu, betul-betul wajar bagi petani selaku produsen. Lantas, wajar bagi para pedagang. Dan akhirnya wajar juga bagi masyarakat selaku konsumen.
Tak kalah penting untuk dicermati adalah soal konsumsi pangan yang masih cukup tinggi, khususnya terhadap beras/nasi. Kecanduan masyarakat terhadap nasi sebagai kebutuhan utama bahan pangan jenis karbohidrat, belum dapat dihilangkan. Program diversifikasi pangan, terekam masih belum optimal digarap Pemerintah. Hal ini sangat jauh berbeda dengan upaya menggenjot produksi. Padahal, setinggi apapun produksi bisa ditingkatkan, namun jika tidak dibarengi dengan diversifikasi pangan, maka akar masalahnya tidak akan pernah dapat dituntaskan.

Sesuai Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, terdapat 11 fungsi yang dibebankan kepada Badan Pangan Nasional. Lembaga pangan inilah yang dimintakan untuk melakukan koordinasi kebijakan dan koordinasi pelaksanaan pembangunan pangan. Badan Pangan Nasional harus tampil sebagai “penggerak utama” di bidang penguatan produksi, sistem distribusi/pasar/harga dan konsumsi. Hingga kini, fungsi-fungsi tersebut, belum tergarap secara optimal. Badan Pangan Nasional sendiri, tampak masih asyik melakukan konsolidasi internal.

Dengan ditetapkannya Kepala Badan Pangan Nasional selaku Plt. Menteri Pertanian, mestinya sinergi dan kolaborasi diantara kedua lembaga Pemerintah ini akan semakin baik dan nyata sekaligus dapat memupus keraguan terhadap melorotnya ketersediaan pangan nasionsl. Sebagai Kementerian yang menangani urusan produksi, Kementsrian Pertanian, tstao dituntut untuk dapat meningkatkan produksi setingginya menuju swasembada. Arief sendiri dimintakan untuk dapat mewujudkannya.

Arief Prasetyo Adi dari penelusuran rekam jejak kehidupannya, tidak tercatat sebagai salah satu kader partai politik. Arief dikenal sebagai profesional, yang mengawali karir profesinya di dunia usaha, baik swasta ataupun BUMD/BUMN sebelum akhirnya diberi amanah oldh Presiden Jokowi untuk menangani urusan pangan tingkat nasional. Sebagai profesional Arief tidak perlu diragukan prestasinya. Banyak catatan yang menyebut kisah sukses yang diraihnya. Wajar jika banyak yang memberi acungan jempol.

Catatan kritis yang pantas untuk disampaikan adalah apakah dengan merangkap jabatan selaku Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Plt. Menteri Pertanian dirinya akan mampu berkiprah cukup optimal ? Jawabnya tegas : harus bisa ! Apalagi bila dikaitkan dengan fakta lahirnya Badan Pangan Nasional dibidani oleh Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Keberadaan Arief di ke dua lembaga ini, sama saja dengan “pertemuan kembali” dua saudara dalam Keluarga Besar Kementerisn Pertanian.

Salah satu pertimbangan Presiden Jokowi menetapkan Arief sebagai Plt. Menteri Pertanian adalah untuk memudahkan koordinasi diantar lembaga Pemerintah yang menangani urusan pangan. Sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Arief ditantang untuk mengubah pandangan banyak pihak, yang menyebut koordinasi ini mudah diucapkan, namun susah untuk diwujudkan. Termasuk dalam mendukung program hilirisasi pangan, yang butuh sentuhan sisok profesional sebagai pembawa pedang samurainya.

Atas pertimbangan seperti ini, tidak salah jika kita berikan acungan jempol kepada Presiden Jomowi. Penetapan Arief bukan saja karena dirinya terekam selaku sosok profesional, namun sebagai Plt. Menteri Pertanian, Arief pun dimintakan untuk dapat “menyembuhkan” ASN Kementerian Pertanian yang dalam era SYL diduga banyak melakukan penyimpangan. KPK sendiri telah menetapkan Menteri Pertanian, Sekjen Kementerian dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jendral PSP Kementerian Pertanian sebagai tersangka.

Memilih sosok profesional ditengah ramainya partai politik koalisi Pemerintah merebut jabatan Menteri, tentu saja hsl ini menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan Presiden Jokowi menakhkodai bangsa dan negeri tercinta. Banyak pihak berharap agar Plt. Menteri Pertanian ini tidak perlu dirubah menjadi Menteri Pertanisn Definitif, terkecuali yang bakal diangkatnya, juga Arief Prasetyo Adi. Kurun waktu satu tahun ke depan, bukan waktu yang longgar untuk melakukan sebuah penataan tata nilai dan struktur kelembagaannya.

Tugas mulia Pkt. Menteri Pertanian sekarang adalah sampai sejauh mana Kementerian Pertanian mampu menggenjot produksi padi, sehingga walau Ek Nino menyergap, produksi padi tetap meningkat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, mampu mengisi cadangan beras Pemerintah dan bisa memberi bantual sosial beras bagi sekian puluh juga para penerima manfaat. Ada baiknya, untuk sejenak kita bebaskan diri dari syahwat politik, guna lebih mengedepankan realitas kehidupan yang tengah kita hadapi.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Nandang Gumilar, S.Pd, M.MPd SMAN 1 Cikancung Semoga almarhum diampuni dosanya dan diterima amal Ibadahnya.

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *