Darurat Kekeringan: Bupati Berikan Kompensasi 30% Tarif Air Minum
Darurat Kekeringan: Bupati Berikan Kompensasi 30% Tarif Air Minum
Dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Tirta Raharja yang terdampak oleh situasi ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai bulan September 2023. Instruksi ini memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.
“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” kata Dadang seperti dikutip beberapa waktu lalu.
Dadang juga menjamin bahwa tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.
Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Keputusan ini memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengaliran air, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, serta pengajuan keluhan pelanggan, masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raharja dapat menghubungi Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.(*)
Editor: Iman
“LIANG COCOPET”
“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat
Tanda Terimanya Sebuah Amal
MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila
Presiden Jokowi Tegaskan Dialog Adalah Solusi Terbaik untuk Konflik di Timur Tengah
HIBAR -Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dialog merupakan solusi terbaik untuk meredam eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya
HUT KE-79 TNI Bey Machmudin Saksikan Atraksi Parade Militer di Makodam III Siliwangi
HIBAR -Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri upacara peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 di Makodam III Siliwangi, Kota
HUT Ke-79, Presiden Jokowi Dorong TNI Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas
HIBAR -Presiden Joko Widodo menegaskan TNI untuk dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada, termasuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas untuk menghadapi
Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti Hoaks, Budi Arie: Jaga Ruang Digital Kondusif
HIBAR -Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 55 hari lagi atau pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada