6 October 2024 21:26
Berita Nasional

Menkominfo Budi Arie Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya

Menkominfo Budi Arie Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya

HIBAR PGRI– Keterbukaan atau transparansi merupakan prasyarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong setiap badan publik terutama di lingkungan pemerintah untuk mengembangkan budaya keterbukaan informasi.

“Tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dapat diwujudkan dengan mendorong seluruh pihak untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik sebagai budaya,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2023 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (07/08/2023).

Menkominfo menyatakan keterbukaan informasi publik adalah salah satu fondasi penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam kelajuan dan kemajuan bangsa Indonesia, terlebih di era yang makin digital.

“Karena itu, penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas, terbuka, sekaligus bertanggung jawab terhadap informasi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tandasnya.

Sebagai instansi yang turut membidani lahirnya UU KIP, Menteri Budi Arie Setiadi  menyatakan komitmen Kementerian Kominfo hadir sebagai badan publik yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masyarakat.

“Kominfo telah berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi secara nasional.  Selain mengakselerasi transformasi digital di bidang komunikasi publik, Kominfo juga mengadvokasi dan mendorong penerapan keterbukaan Informasi Publik pada badan publik: kementerian dan lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, dan termasuk juga partai politik,” jelasnya. 

Mengutip Laporan dari Komisi Informasi Pusat RI pada 2021 yang menunjukkan hanya 24,63% dari 337 badan publik yang diperiksa masuk kualifikasi informatif. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong setiap badan publik melakukan pembenahan dan memberikan perhatian pada upaya menciptakan tata kelola yang baik.

“Ini merupakan pengingat bagi kita bahwa selama lebih dari 10 tahun UU No. 14 Tahun 2008 disahkan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Menurut Menteri Budi Arie,  Kementerian Kominfo juga menginisiasi penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional setiap tanggal 30 April, untuk menaikkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Sekaligus mendorong badan publik untuk lebih terbuka,” tandasnya.(*)

Editor: Iman 

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *