6 October 2024 09:39
Berita DaerahReportase

Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan Terhadap Siswa

Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan Terhadap Siswa

HIBAR PGRI-Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang dikutip dokumen dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.
“Jumlah tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023). 
 
Saat ini, tambahnya, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar. 
“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan peninjauan lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk meninjau lebih lanjut dengan tim yang lainnya,” terangnya.
 
Artinya, lanjut Kadisdik, tim di sini bukan hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” tulisnya. 
 
Terkait data-data tersebut, tambah Kadisdik, tim sudah melakukan pengkajian. “Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.
 
Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code , itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.
 
Apabila terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menyatakan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan. 
“Namun, kami tetap menunda prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kami mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Kami menyelidiki terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.
 
Pemprov Jabar, tambah Kadisdik, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. “Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” ucapnya.
 
Kadisdik pun meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kami dapat menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.(*)
 
 
Editor: Iman 
 

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *