Prestasi, Dana Desa Kabupaten Bandung Mencapai Rekor Tertinggi Selama Kepemimpinan Kang DS
Prestasi, Dana Desa Kabupaten Bandung Mencapai Rekor Tertinggi Selama Kepemimpinan Kang DS
HIBAR PGRI – Dana desa di Kabupaten Bandung mencapai rekor tertinggi selama kepemimpinan Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung. Berdasarkan catatan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung pada Rabu (02/08/2023), sebesar Rp827 miliar dana desa dikucurkan untuk tahun 2023. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sumber dari APBN sebesar Rp366 miliar, APBD Provinsi sebesar Rp35,1 miliar, dan APBD Kabupaten sebesar Rp425 miliar. Jumlah ini menjadi rekor terbesar dana desa di Kabupaten Bandung yang terjadi selama era pemerintahan Kang DS sejak April 2021 hingga Agustus 2023.
“Selama saya menjabat sebagai Bupati Bandung, kucuran dana desa terus meningkat,” sebut Kang DS seperti dikutip beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada 2022 alokasi dana desa Kabupaten Bandung sebesar Rp724 miliar dengan rincian Rp345 miliar dari pemerintah pusat, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp344 miliar dari APBD Kabupaten. Dari data tersebut pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung terus meningkat sehingga terjadi peningkatan APBD Kabupaten sebesar Rp60 miliar.
Pada periode pemerintahan sebelumnya di tahun 2020, alokasi dana desa Kabupaten Bandung hanya sebesar Rp670 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp319 miliar dari APBN, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp316 miliar dari APBD Kabupaten sehingga dapat disimpulkan, saat ini telah terjadi peningkatan dana desa sebesar 23,4%.
Kang DS juga menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi masyarakat. Jumlah tersebut juga diperkirakan naik pada tahun 2024 mengingat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung 2023 turut mengalami kenaikan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Iriawan menuturkan sejumlah prioritas penggunaan dana desa yang di antaranya digunakan untuk program Rembug Bedas. Program tersebut mencakup infrastruktur, serta sarana dan prasarana publik untuk menunjang kegiatan lain yang dibutuhkan pemerintah desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi bisa untuk kantor desa, fasilitasi publik, jalan desa, gang, gorong-gorong,” ujar Tata.
Lebih lanjut, Tata menekankan agar dalam penggunaan dana desa didasari dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang bertanggung jawab oleh masing-masing desa. Selain itu, ia juga berpesan agar dana tersebut juga digunakan untuk melakukan kegiatan yang bersifat konservasi lingkungan dan tata kelola kebudayaan, termasuk legalitas dari lingkung/sanggar seninya.***(imn)
Berita Duka
Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 6 Juli 2024Naning Kartini (Guru Ngaji SDN Ciawigede Majalaya) Semoga almarhum diampuni dosanya dan
UPP Saber Pungli Jawa Barat, Peluncuran Film Edukasi Pencegahan Pungli “Hantu di Sekolah”
Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., HIBAR -Peluncuran film edukasi pencegahan pungutan liar dari tim saber pungli
Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Oleh: Usin, S.Pd., Gr Penerapan Core Values ASN ‘BerAKHLAK’ di Lingkungan Kerja SDN Babakan Sukamulya
31 Delegasi Negara Asia Afrika Bakal Hadir di AAF 2024
HIBAR -Sebanyak 31 delegasi negara Asia Afrika dan 11 di antaranya duta besar negara dipastikan akan menghadiri kegiatan Asia Africa
Pemkab Bandung Gandeng Telkom University Atasi Persoalan Sampah
HIBAR -Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersinergi dengan Telkom University dalam upaya mengatasi persoalan sampah
Kang DS Sebut Ada Tiga Indikator yang Berpengaruh Pada Capaian 73,74 Poin IPM Kab. Bandung
HIBAR – Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan Jumat Keliling (Jumling) ke-100 di Masjid Asyuja’iyah