19 December 2024 18:48
Berita DaerahReportase

Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka MPLS Maut, PGRI Terjunkan Bantuan Hukum

Kepsek SMPN 1 Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka MPLS Maut, PGRI Terjunkan Bantuan Hukum

HIBAR PGRI– Sebagaimana diketahui, jenazah MA ditemukan pada Sabtu 22 Juli 2023 sore di Sungai Cileleuy Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dalam kondisi masih terpasang seragam sekolah.
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi baru saja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya siswa baru MA (13) saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 22 Juli 2023.
 
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pertimbangan untuk menetapkan kepsek berinisial K jadi tersangka karena dia tidak melaksankan apa yang diatur dalam permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan sekolah bagi siswa baru.
 
Di antaranya saudara K tidak membuat susunan panitia pelaksanaan kegiatan atau MOPK, berikutnya tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.
 
Lalu tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada pihak orang tua atau wali murid sebelum meminta persetujuan orang tua atau wali murid, kemudian tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan MOPK, saudara K menurut Kapolres juga tidak melakukan pengecekan siswa di tiap pos kegiatan MOPK.
“Terhadap tersangka K disangkakan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 5 tahun,” ujar Maruly, Kamis 27 Juli 2023.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, H. Tubagus Wahid Ansor mengatakan, itu merupakan sesuatu yang kurang wajar lantaran korban meninggal dunia murni karena kecelakaan dan musibah.
“Menurut pendapat saya, tentu saja ini ada sedikit kurang wajar sebetulnya. Karena memang kegiatan ini kalau menurut kronologisnya itu di luar kegiatan MPLS dan sebetulnya MPLS itu, sudah selesai,” bebernya.
 
“Cuma ada kegiatan lain lah, seperti botram (makan bersama), tetapi jelas kalau sampai jadi tersangka memang sangat kurang wajar dan kami prihatin dengan kejadian ini terus terang saja,” tandasnya.
Kami sebagai organisasi profesi tentu saja membela kepala sekolah tersebut. Biarlah proses hukum berjalan tetapi kami akan memberikan pembelaan dari LBH PGRI berupa bantuan hukum dalam hal ini kami sudah menugaskan sebetulnya dari LKBH PGRI 2 orang pengacara untuk mendampinginya,” cetusnya.
 
Dia pun berharap agar keluarga korban membuka pintu maaf sebesar besarnya sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami dari PGRI mengharapkan kebesaran hati dari pihak keluarga karena ini musibah agar perkara ini, ya secara hukum berjalan tetapi minta dengan segala kerendahan hati kami dari organisasi mungkin untuk bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan,” jelasnya.(*)

Bersama Kesulitan Ada Kemudahan

Assalamu’alaikum wa rohmatullahi wabarokatuh, Al khamsatun 17 jumadil akhir 1446h 19 desember 2024m Bismillahiirohmaniirohiim SAUDARAKU BERSAMA KESULITAN ADA KEMUDAHAN ITULAH

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *