6 October 2024 09:31
Berita DaerahReportase

Penyerahan SK Guru PPPK Kabupaten Bandung. Adang Syafa’at: Syukur Alhamdulillah, PGRI Selalu Kawal Proses Pengangkatan Honorer. Akan Tetapi Penempatan Masih Ada yang Tidak Sesuai Domisili

Penyerahan SK Guru PPPK Kabupaten Bandung. Adang Syafa'at: Syukur Alhamdulillah, PGRI Selalu Kawal Proses Pengangkatan Honorer. Akan Tetapi Penempatan Masih Ada yang Tidak Sesuai Domisili

Hibar YouTube
Penyerahan SK Guru PPPK Kabupaten Bandung. Adang Syafa'at: Syukur Alhamdulillah, PGRI Selalu Kawal Proses Pengangkatan Honorer. Akan Tetapi Penempatan Masih Ada yang Tidak Sesuai Domisili
Previous
Next
HIBAR PGRI– Sebanyak 3.233 pegawai PPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional (JF).Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 menerima petikan keputusan (SK) Bupati Bandung tentang pengangkatan PPPK tersebut di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (17/7/2023).
 
Pada kesempatan tersebut hadir Ketua PGRI berbagai cabang di Kabupaten Bandung untuk mendapingi guru penerima SK PPPK dan mengucapkan selamat.
“Selamat para guru PPPK yang sudah menerima SK, Kecamatan margayu 108 guru. PGRI akan mengawal sehingga P2 ataupun P3 yang masih mengajar bisa diangkat menjadi PPPK. Tentu saja Kepala Sekolah berperan dalam mengusulkannya.” Tutur M.Yusuf Sukandar Ketua PGRI Margahayu.
“Selamat kepada PPPK guru dari Rancaekek ada 170 orang, selamat bergabung” ujar Elis Pristiwati Ketua PGRI Rancaekek.
“Kecamatan Ibun ada 97 orang PPPK, selamat kepada para guru yang menerima SK. Selamat bergabung, semoga semua menjadi anggota PGRI yang baru, dan berjuang bersama dalam organisasi” ucap Erdi Kurniawan Ketua PGRI Ibun.
 
 
Ketua PGRI kabupaten Bandung Drs.H Adang Syafa’at,M.M menyampaikan rasa syukurnya atas PPPK guru yang sudah menerima SK dari Bupati Bandung.
“Syukur Alhamdulillah guru honorer sudah menerima SK PPPK. PGRI Kabupaten Bandung terus mengawal dan menyampaikan aspirasi melalui komisi D DPRD,
PGRI Provinsi maupun DPR-RI Komisi X. Secara organisasi PGRI akan terus memperjuangkan guru 
honorer.” kata Adang
 
 
Penempatan yang Tidak Sesuai Domisili 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI juga menyampaikan koreksinya terkait penempatan dalam  yang tidak sesuai domisili. 
“Sangat disayangkan dalam penempatan masih ada beberapa yang tidak sesuai domisili sehingga misalkan dari domisili Rancaekek ditempatkan ke Rancabali. Bahkan ada yang mengundurkan diri karena penempatanya.” kata Adang
 
Redaksi mencoba hubungi Kasi Umpeg Disdik Kabupaten Bandung Kiki Taufik, melalui sambunga seluler terkait penempatan tersebut.
“Penempatan dalam SK PPPK sudah diatur dari pusat jadi daerah bisa mengusulkan perubahan mutasi akan tetapi tidak bisa saat ini karena regulasi terkait hal tersebut belum ada” tutur Kiki
 
Informasi yang didapat dari sumber lain terkait perpindahan mutasi tersebut menunggu proses Rekon dengan BKN Kanreg III mengenai proses reposisi lokasi. Untuk saat ini menerima SK yang ada menyesuaikan dengan penempatannya.***(imn)
 
 

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *