7 October 2024 01:18
Berita Nasional

Mulai 4 Juli 2023, Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

Mulai 4 Juli 2023, Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

HIBAR PGRI– Setelah fase Armina berakhir, jemaah Gelombang 1 yang telah menyelesaikan rangkaian Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada hari ini mulai bersiap meninggalkan Tanah Suci untuk kembali ke Tanah Air.
 
“Jadwal kepulangan jemaah Gelombang 1 akan dimulai pada 4 Juli 2023. Mereka akan diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
 
“Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi jemaah di hotel masing-masing, dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam,” sambung Fauzin, Senin (03/07/2023).
 
Disampaikan Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada 4 Juli 2023 besok berjumlah 6.961 orang atau 18 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut :
1) Debarkasi Batam (BTH) 1 sebanyak 374 orang;
2) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 4 sebanyak 374 orang;
3) Debarkasi Surabaya (SUB) 1 sebanyak 450 orang;
4) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 1 sebanyak 400 orang;
5) Debarkasi Surabaya (SUB) 2 sebanyak 450 orang;
6) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 2 sebanyak 480 orang;
7) Debarkasi Surabaya (SUB) 3 sebanyak 450 orang;
8) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 1 sebanyak 393 orang;
9) Debarkasi Medan (KNO) 1 sebanyak 360 orang;
10) Debarkasi Aceh (BTJ) 1 sebanyak 393 orang;
11) Debarkasi Solo (SOC) 1 sebanyak 360 orang;
12) Debarkasi Makassar (UPG) 1 sebanyak 393 orang;
13) Debarkasi Batam (BTH) 2 sebanyak 374 orang;
14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 2 sebanyak 393 orang;
15) Debarkasi Solo (SOC) 2 sebanyak 360 orang;
16) Debarkasi Solo (SOC) 3 sebanyak 360 orang;
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 3 sebanyak 393 orang, dan;
18) Debarkasi Batam (BTH) 3 sebanyak 374 orang
 
Fauzin mengatakan, jemaah yang akan kembali ke Tanah Air, setelah menyelesaikan Tawaf Ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan Tawaf wada. Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah.
 
“Tawaf Wada’ hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunnah,” ujar dia.
 
Ditambahkan Fauzin, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam,bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.(*)

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *