6 October 2024 13:26
Opini dan Kolom Menulis

LANJUTKAN DIVERSIFIKASI PANGAN !

LANJUTKAN DIVERSIFIKASI PANGAN !

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dalam nomenklatur pembangunan pangan, istilah diversifikasi pangan sering diidentikan dengan penganekaragaman pangan. Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan memaknai Penganekaragaman Pangan sebagai upaya peningkatan
ketersediaan dan konsumsi Pangan yang beragam, bergizi
seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Sedangkan menurut Wikipedia diversifikasi pangan, atau penganekaragaman pangan adalah suatu usaha untuk mengajak masyarakat memberikan variasi terhadap makanan pokok yang dikonsumsi, agar tidak terfokus hanya pada satu jenis saja. Konsep ini hanya berlaku untuk makanan pokok saja. 

Pada dasarnya diversifikasi pangan mencakup tiga lingkup pengertian yang saling berkaitan, yaitu diversifikasi konsumsi, diversifikasi ketersediaan pangan dan diversifikasi produksi pangan. Hasrat untuk mewujudkan diversifikasi pangan, sebetulnya telah ditempuh sekitar 60 tahun lalu. Sayang, dalam penerapannya, program dan kegiatan ini belum terpolakan dengan baik.

Diversifikasi pangan yang selama ini digarap lebih memberi titik tekan kepada meragamkan pola makan masyarakat agar tidak tergantung kepada satu jenis bahan pangan karbohidrat, khususnya nasi. Masih banyak jenis komoditas pangan karbohidrat lain, kualitasnya tidak kalah dengan nasi, seperti pangan lokal. Menurut UU No. 18/2012 sendiri, pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh
masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.

Ketergantungan masyarakat terhadap nasi, kelihatannya masih mengedepan sebagai masalah serius yang penting untuk ditangani dalam kebijakan diversifikasi pangan. Sebagian besar masyarakat akan menyatakan belum makan, sekiranya belum mengkonsumsi nasi. Padahal, beberapa menit sebelumnya, baru saja makan lontong kari.

Faktor penting dalam program diversifikasi pangan, selain perlu nya sentuhan yang berkaitan dengan nilai budaya masyarakat sebagaimana digambarkan diatas, yang namanya kanpanye berkelanjutan untuk membangun kesadaran baru masyarakat soal meragamkan pola makan, juga merupakan hal yang patut jadi pencermatan kita bersama.

Dalam teori adopsi sendiri dikenal adanya aspek kesadaran (awareness) dan menjadi hal utama dalam mengkomunikasikan hal-hal baru kepada masyarakat. Salah satu ikhtiar yang mampu menggugah kesadaran seseorang, biasanya ditempuh lewat kampanye. Langkah ini cukup efektif, selama pengemasannya sesuai dengan apa yang menjadi “felt need” masyarakat.

Kampanye diversifikasi pangan, sebetulnya telah cukup lama dilakukan Pemerintah. Ketergantungan terhadap satu jenis bahan pangan, sudah saatnya dihentikan. Masyarakat perlu diberi pemahaman, nasi bukanlah satu-satunya bahan pangan karbohidrat yang dapat dikonsumsi. Namun, masih banyak bahan pangan karbohidrat lain yang dapat kita konsumsi.

Yang disesalkan, mengapa kampanye diversifikasi pangan yang dilakukan selama ini, terkesan bersifat sporadis ? Bukankah akan lebih baik, jika kampanye ini berlangsung terus-menerus, sehingga siapa pun Pemerintah yang diberi amanah rakyat untuk mengelola bangsa dan negara tercinta ini, akan selalu komitmen dan konsisten melaksanakan kampanye diversifikasi pangan ?

Yang terasa sekarang, kebijakan untuk menerapkan diversifikasi pangan, seperti tidak memiliki desain perencanaan. Grand Desain untuk jangka panjang, belum kita miliki. Program dan kegiatan yang digarap Pemerintah terlihat belum sistemik. Dalam bahasa premannya “suka-suka gue” saja. Akibatnya, harapan untuk meragamkan pola makan masyarakat, tidak pernah meraih apa yang diinginkan.

Dari sisi regulasi, tampak belum menggambarkan konsistensi. Banyak aturan yang ditetapkan, hanya untuk mengokohkan keproyekan yang digarap Pemerintah. Padahal, yang dimintakan, program diversifikasi pangan, tidak cocok dikemas dalam bentuk proyek. Akan lebih terasa manfaatnya, jika program diversifikasi pangan dirancang ke dalam bentuk gerakan bangsa.

Sebagai gerakan, pelaksanaan diversifikasi pangan, tidak akan dibatasi oleh kurun waktu tertentu. Gerakan sifatnya sepanjang masa, selama program dan kegiatan tersebut dibutuhkan masyarakat. Gerakan juga tidak dihadapkan pada ada atau tidak adanya dana dari Pemerintah. Ini sebetulnya yang membedakannya dengan keproyekan. Yang namanya proyek, sangatlah bergantung kepada anggaran. Tidak ada anggaran (APBN/APBD), praktis tidak ada program dan kegiatan.

Catatan kritisnya, selama kampanye diversifikasi pangan dikemas dalam sebuah keproyekan dan mengandalkan dana APBN/APBD, jangan harap tujuan diversifikasi pangan akan berkesinabungan. Akibatnya wajar, jika program diversifikasi pangan di negeri ini seperti yang jalan ditempat. Seorang sahabat, malah menyebut program diversifikasi pangan di negara kita terkesan seperti “abgat-angat tai ayam”.

Atas gambaran yang demikian, kita berharap agar Pemerintah dapat menyiapkan sebuah Grand Desain atau Masterplan lengkap dengan Roadmapnya tentang Pengembangan dan Penerapan Diversifikasi Pangan Indonesia 25 Tahun ke Depan. Badan Pangan Nasional sebagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi menangani urusan pangan, dimintakan untuk tampil sebagai “prime mover”nya sekaligus selaku pembawa pedang samurainya.

Dengan membangun sinergi dan kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga terkait, baik di tingkat Pusat atau Daerah, kita optimis Badan Pangan Nasional bakal mampu mewujudkannya. Tinggal sekarang, ada niat dan kesungguhan tidak, untuk mulai melangkah.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *