5 October 2024 17:27
Berita Nasional

Koordinasi dan Sinkronisasi, Pemerintah Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Koordinasi dan Sinkronisasi, Pemerintah Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023

HIBAR PGRI-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengapresiasi kerja sama antar penguasa dan pemerintah daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu honorer guru menjadi ASN PPPK. “kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini keinginan kita bersama,” kata Nunuk dalam sambutannya.
 
Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Menurut Nunuk, penarikan tersebut menjadi ancaman yang luar biasa bagi pemerintah. “Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kami selesaikan bersama. Kami mengumpulkan bapak dan ibu untuk berebuk bersama, jika ada kendala, kami cari solusinya,” jelas Nunuk.
 
KemenPAN-RB juga mendorong agar pemerintah daerah menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer yang diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.
 
“Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba.
Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan pengaturan belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (ASN dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” pungkas Hilman.
 
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Adapun pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.(*)

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *