4 July 2024 10:43
Berita DaerahInfo DISDIKReportase

Realisasikan Janji Bupati Bandung, 2.086 orang Guru PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja Hari Ini

Realisasikan Janji Bupati Bandung, 2.086 orang Guru PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja Hari Ini

HIBAR PGRI– Realisasikan janji Bupati Bandung Dadang Supriatna yang pernah menyatakan saat audiensi dengan PGRI Kabupaten Bandung untuk mendorong guru honorer menjadi PPPK. “Saya mendorong guru honorer untuk menjadi PPPK maupun PNS di Kabupaten Bandung” kata Bupati Bandung pada 15/8/2022 liputan redaksi Hibar https://youtu.be/kpGHOMSZFV8.  
 
Hari ini, Selasa (20/6/2023) sebanyak 2.086 orang guru PPPK di Kabupaten Bandung akan menandatangani surat perjanjian. Calon guru PPPK tersebut telah melalui proses seleksi dan telah bekerja menjadi guru honorer sebelumnya dengan masa kerja diatas 5 tahun. Pemberitahuan tersebut berdasarkan surat BKPSDM Kabupaten Bandung Nomor 800.1.2/2107/PPIK.
 
Surat pemberitahuan tersebut merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bahwa sehubungan dengan selesainya penginputan pengusulan NI PPPK JF Guru melalui SIASN BKN dan dalam rangka percepatan proses pengangkatan PPPK JF Guru, untuk tahapan selanjutnya yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan PPPK JF Guru menandatangani Perjanjian Kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada yang harus diperhatikan diataranya hadir pada waktunya sebagaimana tempat dan jadwal dengan ketentuan :
1. Pakaian
a. Pria : Peci Hitam, Kemeja Putih Panjang, Nametag,
Celana Hitam, Sepatu Hitam dan Masker
b. Wanita : Kerudung Hitam, Kemeja Putih Panjang, Nametag, Rok/Celana Hitam, Sepatu Hitam dan Masker
2. Calon PPPK membawa meterai Rp. 10.000 sebanyak 2 buah.
3. Calon PPPK dimohon untuk mengingat sesi, nomor meja dan nomor urut.
4. Calon PPPK datang paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.
5. Bagi calon PPPK yang sakit atau hamil besar disarankan untuk tidak menghadiri acara. Penandatanganan perjanjian kerja dapat menyusul setelah dinyatakan sehat.
6. Apabila calon PPPK yang sakit atau hamil ingin hadir agar menyematkan pita berwarna merah di lengan baju sebelah kanan.
7. Calon PPPK disarankan untuk sarapan/makan sebelum acara dimulai.
8. Calon PPPK agar berperilaku sopan, teratur, tertib dan mengutamakan keselamatan baik pada saat keberangkatan, dilokasi kegiatan dan saat perjalanan pulang.
9. Calon PPPK yang membawa kendaraan pribadi untuk dapat menempatkan kendaraannya sesuai dengan lokasi parkir yang tersedia
10. Calon PPPK diwajibkan menjaga protokol kesehatan selama acara berlangsung
 
Demikian informasinya, semoga bermanfaat dan seluruh guru honorer dapat diangkat menjadi guru PPPK di Kabupaten Bandung.***(imn)

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *