5 October 2024 21:27
Berita Nasional

Komisi X Dorong Kenaikan Pagu Anggaran Kemendikbudristek

Komisi X Dorong Kenaikan Pagu Anggaran Kemendikbudristek

HIBAR PGRI– Komisi X DPR RI mendukung Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperoleh tambahan pagu anggaran di tahun depan. Pasalnya, Kemendikbudristek sebagai tulang punggung pelaksanaan fungsi pendidikan harus mendapat dukungan anggaran yang cukup.
 
 
 
Demikian mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim membahas pergeseran anggaran Kemendikbudristek RI TA 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
 
 
 
“Ini menjadi ruang meyakinkan banyak pihak agar mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN kita semestinya, setengahnya paling tidak dikelola oleh Kemendikbudristek,” ujar Huda.
 
 
 
Diketahui, sebelumnya Kemendikbudristek mengusulkan agar pagu anggaran mereka naik menjadi Rp95,3 triliun di tahun 2024.Dengan angka tersebut diharapkan kegiatan prioritas pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan sekaligus rencana strategis Kemendikbudristek dapat tercapai.
 
 
 
Namun, pagu indikatif yang diperoleh Kemendikbudristek sesuai dengan Surat Bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas TA 2024 hanya mencapai Rp81,78 Triliun.
 
 
 
Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Ia menuturkan, Kementerian Keuangan memiliki cukup anggaran untuk menambah pagu anggaran kepada Kemendikbudristek mengingat anggaran fungsi pendidikan saat ini meningkat lebih dari Rp600 triliun.
 
 
 
“Kemendikbudristek adalah kementerian yang fokus utamanya membahas tentang pendidikan sebagai tulang punggung. Tetapi minta Rp95 triliun tidak dikasih, hanya Rp81 triliun, naik sedikit dari tahun lalu,” papar Ledia.
 
 
 
Senada, Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid mempertanyakan arah kebijakan atau sasaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 mendatang.
 
 
 
“Bagaimana kedudukan pemerintah dalam sasaran pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) dalam arah kebijakan RKP pemerintah. Apakah masih jadi prioritas atau tidak,” tanya Sodik.
 
 
 
“Kita juga ingin tahu, apakah dalam arah pembangunan tentang pendidikan dan kesehatan masih mendapat prioritas atau tidak. Jika IPM dan kesehatan masih mendapat prioritas, mengapa Kemendikbudristek kok tidak disetujui kenaikan anggarannya,” sambung Sodik.
 
 
 
Untuk itu, dalam kesempatan rapat kerja selanjutnya Komisi X DPR RI ingin mendapatkan jawaban secara utuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas terkait hal ini.(*)

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *