11 January 2025 13:12
Berita Nasional

Nggak Habis Pikir, Walikota Sukabumi dan Pekalongan Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Salat Ied. Menag Angkat Bicara

Nggak Habis Pikir, Walikota Sukabumi dan Pekalongan Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Salat Ied. Menag Angkat Bicara

 
HIBAR PGRI– Jemaah Muhammadiyah di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, tampaknya harus mencari lapangan lain untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriyah pada 21 April 2023 mendatang. Hal tersebut, dikarenakan Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi, tak memberikan izin kepada jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Ied di Lapangan Merdeka kedua kota tersebut.
 
 Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, sempat mengeluarkan surat yang berisi pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri pada, Jumat 21 April 2023. 
Walikota Pekalongan tersebut, meminta kepada Pimpinan Muhammadiyah Kota Pekalongan supaya menggunakan lapangan lain untuk pelaksanaan Sholat Ied pada 21 April mendatang.
Penolakan juga dilakukan Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi. Adapun alasan Walikota Sukabumi tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied, dikarenakan Lapangan Merdeka akan digunakan oleh Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Sholat Ied sesuai ketetapan Pemerintah Pusat.
 
“Kepada seluruh pemimpin daerah hendaknya mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya,” imbau Yaqut. Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum,” imbaunya.
Hal penting ini, menurut Yaqut, untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *