5 October 2024 23:28
Opini dan Kolom Menulis

Penetapan Angka Kredit (PAK) Bagi ASN/PNS Guru. Simak Apa yang Membuat Ditolak, Jangan Putus Asa Oleh Iman Sulaeman

Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi ASN/PNS Guru. Simak Apa yang Membuat Ditolak, Jangan Putus Asa

Penilaian Penetapan Angka Kredit (PAK) Semua ASN/PNS pemangku Jabatan Fungsional  oleh karena itu maka  dilaksanakan Sidang PAK di Minggu Pertama bulan Maret khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung penilaiannya tersebut sampai 9 Maret 2023. Sidang PAK diselenggarakan 2 kali dalam setahun di bulan Maret dan bulan Oktober.

Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan Angka Kredit untuk pengangkatan atau kenaikan pangkat atau jabatan dalam Jabatan Fungsional. Angka kredit merupakan sebuah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus diraih setiap guru untuk pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Permen PAN-RB

Perhitungan PAK
Berdasarkan Permen PAN-RB No 16 tahun 2019 pasal 17, Permen ini mungkin akan berubah seiring dengan kondisi dan situasi akan tetapi untuk saat ini masih berlaku per Maret 2023. Setiap pangkat atau golongan memiliki nilai minimal angka kredit kumulatif yang bisa membantu mereka untuk naik pangkat, dimulai dengan poin 100 dan 140 untuk Guru Pertama, 200 dan 300 untuk Guru Muda, 400, 550, dan 700 untuk Guru Madya, dan 850 dan 1050 untuk Guru Utama.

Perhitungan angka kredit adalah sebagai berikut;
1. Ijazah S1 = 100 (sesuai dengan mata pelajaran yang diampu yang harus linear)
2. Sertifikat pendidik = 2 Angka kredit pendidikan sebesar 100 dimasukkan ke dalam unsur utama, subunsur pendidikan sekolah.
3. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau best practice. Secara umum, makalah best practice akan mendapatkan AK senilai 2 poin. Nah, jika kemudian makalah best practice tersebut diterbitkan sebagai artikel ilmiah di jurnal yang sudah di tingkat nasional dan internasional bereputasi, nilai angka kreditnya adalah 2 poin.
Agar tidak ditolak, PTK yang dilaksanakan adalah tahun penelitian sejak SK Pangkat terakhir terbit, bukan penelitian dari tahun yang sudah lama. Sehingga penelitian yang dilaksanakan sesuai kekinian yang dihadapi oleh guru saat KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Misalkan pada saat pandemi covid-19 tahun 2020,maka disarankan penelitian yang dilaksanakan oleh guru tentang permasalahan pembelajaran secara daring (dari jaringan) ataupun penelitian yang lainnya.

 

Permen PAN-RB

Disarankan juga satu penelitian dilaksanakan dalam satu semester atau 6 bulan, jadi dalam satu tahun dapat menghasilkan 2 penelitian dengan permasalah yang berbeda.

Permen PAN-RB

BKPSDM Kabupaten Bandung pada  Desember 2021 telah melaksanakan Webinar tentang penyusunan Karya Ilmiah yang diikuti oleh ribuan PNS/ASN Guru di Kabupaten Bandung dan mendapatkan sertifikat pelatihan yang tentu saja dapat dipergunaan untuk pengembangan diri (PD) untuk Angka Kredit.

 

Tim Penilai PAK
Tim Penilai Angka Kredit adalah Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah maupun Pengawas yang selanjutnya disebut Tim Penilai. Tim tersebut ditunjuk dan diberikan SK penugasan sebagai tim penilai PAK yang ditandatangani Bupati atau Kepala Dinas. Tentu saja karena Tim Penilai PAK diberikan SK secara kedinasan maka akan mendapatkan insentif tunjangan pada pelaksanaan proses penilaian PAK.

Simak Agar Ajuan Tidak Ditolak
Dalam Penetapan Angka Kredit saat ini sudah menggunakan sistem secara online akan tetapi pengumpulan berkas secara fisik juga tetap harus dilakukan, sehingga dua langkah ini harus Valid secara beriringan antara sistem personal di online dan pengajuan secara  bukti fisik.
Berkas bukti fisik diajukan pada satuan kerja disdik kecamatan masing masing maupun melalui Bidang Tentis (Tenaga Teknis) Disdik Kabupaten Bandung ,sesuai jenjang sesuai jabatan fungsional SD atau SMP.
Sementara untuk online disarankan setiap pegawai secara personal bisa mengelola, memantau, pengajuan di akun masing masing, awas jangan sampai kita tidak tahu password akun sendiri atau semuanya dikerjakan oleh orang lain. Mau tidak mau,suka atau tidak suka, setiap pegawai harus melek teknologi, baik pegawai muda atau pun tua yang menjelang pensiun. Karena permasalahan akan muncul apabila kita sendiri tidak tahu akun sendiri, menyebabkan tidak bisa login kedalam sistem.
Seperti penulis alami, memang perlu kesabaran karena proses pengajuan ini tidaklah gampang serta perlu semangat tinggi agar tidak gagal. Jadi tetap semangat untuk rekan guru sejawat.
Apa saja yang perlu diperhatikan agar tidak ditolak, berikut hal yang harus diperhatikan:
1. Upload di E-layanan Simpel harus lengkap (hijau) pada tautan untuk Kabupaten Bandung https://simpelbkpsdm.bandungkab.go.id/autentikasi/form-login
2. Unsur utama harus terpenuhi
a) Nilai AK( Angka Kredit) sudah memenuhi sesuai golongan
b) Masa kerja golongan sudah cukup, dihitung 3 tahun dari TMT SK terakhir bila memenuhi syarat. Apabila kurang masa kerja golongan, berkas akan dikembalikan.
c) Usulan disampaikan ke Tendik masing masing harus ada nomor nominatif
d) Nilai SKP 2 tahun terakhir minimal baik
e) Harus ada Karya Ilmiah (KI) /Publikasi Ilmiah (PI) untuk golongan III/b ke atas
f) Pengembangan Diri (PD) berupa sertifikat mengikuti pelatihan harus dari intansi terkait dan linier. Minimal sertifikat di tandatangani eselon III instansi terkait. Contoh: Bila mengikuti pelatihan didaerah, sertifikat harus ditandatangani oleh BKPSDM. Bila mengikuti pelatihan dari pusat Kemdikbudristek harus ditandatangani pejabat berwenang Kemdikbudristek . Sementara bila mengukuti Diklat dari lembaga pelatihan, sertifikat tanpa ada tandatangan pejabat kedinasan, biasanya akan ditolak. Jadi sebaiknya hati hati mengikuti pelatihan karena pelatihan Diklat menyita waktu,dana dan pikiran sehingga akan percuma bila sertifikat tersebut diajukan untuk Pengembangan Diri dalam kenaikan pangkat.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga berhasil bagi guru yang sedang berjuang mengikuti kenaikan pangkat, jangan putus asa tetap semangat. Ikuti sesuai prosedur, meskipun oleh beberapa orang dianggap berbelit belit ,membuang tenaga, waktu, dana dan pikiran.Semoga kedepan ada kemudahan dalam kebijakan peraturan MENPAN-RB. Jangan menyerah dan indah pada waktunya. ***
==============

Penulis
Iman Sulaeman,S.Pd
Guru SD di Soreang

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *