Waketum Apkasi, Bupati Dadang Supriatna Sampaikan Aspirasi Tentang Aturan Pajak Daerah
Waketum Apkasi, Bupati Dadang Supriatna Sampaikan Aspirasi Tentang Aturan Pajak Daerah

HIBAR PGRI– Menyikapi berbagai keluhan pemerintah daerah yang memiliki kendala dalam penyusunan peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengundang Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk duduk bersama dalam acara Rapat Dengar Pendapat dengan DPD RI terkait Pemberlakuan Kebijakan Baru Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, di Senayan Jakarta, Rabu (29/03).
Tidak saja mengundang Apkasi, pimpinan BULD, Ir.Stefanus B.A.N Liow, M.A.P, juga mengundang Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk mendapatkan masukan yang komprehensif mengenai kebijakan baru pajak dan retribusi daerah tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Apkasi menyampaikan beberapa persoalan dalam mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dari berbagai permasalahan yang dihadapi, Apkasi berharap perda yang sudah tersusun dan akan diberlakukan pada Januari 2024 nanti, dapat menopang dan mendukung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun sejumlah masalah yang disampaikan Dadang Supriatna ini diantaranya adalah penambahan jenis pajak berupa opsen sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UUHKPD yang menjadi penerimaan kabupaten/kota dapat meningkatkan penerimaan PAD sepanjang kabupaten/kota mendukung pelaksanaan pemungutan PKB dan BBNKB yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi, sebaliknya untuk opsen pajak mineral bukan logam dan batuan memerlukan pemerintah provinsi dalam pemberian perijinan, pembinaan dan pengawasan penerima perijinan pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.
Dadang Supriatna berpendapat dalam UU Nomor 1 ini ada perbedaan. Terutama di PKB pada pajak kendaraan bermotor. UU itu akan berpihak kepada daerah, tapi ada beberapa yang dicabut pendapatannya ke pusat, terutama dalam hal tower. Perlu ada suatu kajian terlebih dahulu.
“Namun walau bagaimanapun undang-undang ini sudah terbit ya, artinya kita sedang dan siap mengamankan. Tapi ke depan kalau ada evaluasi, sebaiknya ada informasi atau semacam dengar pendapat lebih awal sehingga ada penyeimbang,”ucapnya pula.
Sementara itu, menanggapi usulan dan keluhan pemerintah daerah, Srefanus mengatakan masalah pajak merupakan masalah negara dan warga negara. Stefanus menyatakan, pihaknya akan mendalami materi yang disampaikan, dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian.
“Untuk kemudian dibuat aturan pajak yang baru, yang adil buat warga negara dan juga menguntungkan negara,”ungkap Stefanus.***(imn)

Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kab Bandung 2025 : Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan
Barisan PGRI di peringatan Harkitnas (foto:iman) HIBAR -Peringatan Nasional yg diperingati 20 Mei 2025 tingkat kab bandung dilaksanakan dilapangan Upakarti

GRAND DESAIN PERBERASAN NASIONAL
GRAND DESAIN PERBERASAN NASIONAL OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Grand Desain adalah suatu rencana strategis yang komprehensif dan sistematis untuk mencapai

ALLAH PENGGENGGAM HATI Dan PENGABUL DOA
MUHASABAH SHUBUH Selasa, 20 Mei 2025 Bismillahirahmanirahim Assallamu’alaikum wrm wbrkt ALLAH PENGGENGGAM HATI Dan PENGABUL DOA Saudaraku, Maha Suci Allah

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana
HIBAR — Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten

May Day 2025, Kang DS: Tumbuhnya Dunia Usaha Terciptanya Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Ekonomi
HIBAR – Para pekerja/buruh dari berbagai serikat pekerja atau serikat buruh di Kabupaten Bandung gelar peringatan Hari Buruh Internasional atau

SEBAIKNYA PERUM BULOG HATI-HATI MENYIMPAN GABAH/BERAS
SEBAIKNYA PERUM BULOG HATI-HATI MENYIMPAN GABAH/BERAS OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Sebagai operator pangan, yang selama ini dijadikan andalan Pemerintah selaku