17 February 2025 01:01

Sekda Kab. Bandung Berikan Pembekalan Kepada PNS yang akan Memasuki Masa Purna Bhakti

 
HIBAR PGRI– Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung H. Cakra Amiyana memberikan pembekalan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna bhakti tahun 2022 di Hotel Sutan Raja Soreang, Kab. Bandung, Rabu (16/11/22).
“Saat ini dari data tahun 2022 sebanyak 1500-an PNS di lingkungan Pemkab Bandung yang pensiun,” kata Cakra usai memberikan pembekalan kepada para PNS yang akan memasuki masa purna bhakti. 
Menurutnya, dari sekitar 1.500 PNS yang pensiun pada tahun ini, sekitar 100 orang lebih diundang dan dihadirkan dalam kegiatan pembekalan bagi mereka yang memasuki masa purna bhakti 2022. 
Dalam giat tersebut, dihadirkan pula narasumber dari p PWRI (Persatuan Wredhatama Republik Indonesia) Kabupaten Bandung. 
 
Menurut Cakra, Bupati berpesan kepada para PNS yang akan menjalani masa purna bakti untuk terus berkarya terutama langsung dengan masyarakat.
“Bupati menyampaikan bahwa ini menjadi babak baru dalam berkarya yang lebih dekat dengan masyarakat di sekitar,” ungkapnya. 
 
Cakra mengungkapkan jika di antara PNS yang memasuki masa purna bhakti dan masih memiliki potensi yang masih baik dan punya masukan-masukan yang bagus, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif untuk kepentingan masyarakat banyak. “Masukan-masukan itu bisa disampaikan melalui PWRI maupun LLI (Lembaga Lanjut Usia Indonesia) Kabupaten Bandung,” katanya. 
 
Cakra kembali mengungkapkan bahwa para PNS yang masuk masa purna bhakti pada tahun ini berasal dari guru, tenaga kesehatan, dan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Bandung. 
 
Menurutnya dengan banyaknya PNS yang memasuki masa purna bhakti pada setiap tahunnya, untuk penggantinya sudah ada perhitungan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bahwa hal-hal yang sifatnya pengkondisian PNS sudah dihitung dan diukur berapa kebutuhannya, khususnya di lingkungan Pemkab Bandung. 
“Kedepan memang terjadi pengurangan PNS. Pemerintah lebih dulu membuka P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” katanya.***(imn- diskominfo)

BELEKOK

“BELEKOK” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Kata “belekok” dalam bahasa Sunda berarti bodoh, sama seperti kata “belegug” atau “goblok”. Kata ini termasuk kata

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Cucu Suherman, S.Pd SDN Batukeris Banjaran Kabupaten Bandung Kepal SMP PGRI Banjaran Jum’at, 14 Februari

Read More »