PERTANIAN ISTIMEWA
PERTANIAN ISTIMEWA
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, disana dijelaskan dengan gamblang Forum Konsultasi Publik sebagai salah satu tahapan penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Forum Konsultasi Publik diatas, ternyata muncul berbagai program yang diembel-embeli dengan kata ‘istimewa’. Ada Pertanian Istimewa. Ada Lingkungan Hidup Istimewa. Semua serba istimewa. Hal ini mengingatkan kita ketika Ridwan Kamil tampil dengan kata Juara. Semua serba juara, seolah-olah tidak ada satu pun sektor pembangunan yang tidak juar.
“Istimewa” adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti, tergantung pada konteksnya. Berikut beberapa arti dari kata “istimewa”:
– Khusus atau spesial artinya sesuatu yang istimewa berarti memiliki keunikan atau keistimewaan yang tidak biasa.
– Luar biasa artinya sesuatu yang istimewa dapat juga berarti memiliki kualitas yang sangat baik atau luar biasa.
– Penting atau berharga artinya sesuatu yang istimewa dapat juga berarti memiliki nilai atau signifikansi yang penting.
Pertanian istimewa merujuk pada sistem pertanian yang memadukan teknik pertanian modern dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Istilah ini juga dikenal sebagai “pertanian khusus” atau “pertanian spesial”. Pertanian istimewa seringkali melibatkan penggunaan teknologi maju, seperti hidroponik, aeroponik, atau sistem irigasi presisi, untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Selain itu, pertanian istimewa juga dapat melibatkan penggunaan varietas tanaman yang unik atau langka, serta pengembangan produk olahan yang bernilai tinggi.
Beberapa contoh pertanian istimewa adalah:
– Pertanian hidroponik yakni sistem pertanian yang menggunakan air sebagai media tanam, bukan tanah.
– Pertanian organik yakni sistem pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia sintetis, seperti pestisida atau pupuk.
– Pertanian vertikal yakni sistem pertanian yang menggunakan ruang vertikal untuk menanam tanaman.
– Pertanian presisi yakni sistem pertanian yang menggunakan teknologi untuk memantau dan mengontrol kondisi tanam, seperti kelembaban tanah atau suhu udara.
Pertanian istimewa dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan produktivitas, mengurangi penggunaan sumber daya alam, dan meningkatkan kualitas produk. Semangat Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030 Dedi Mulyadi yang ingin mewujudkan pertanian istimewa, tentu patut kita dukung. Kita berharap dengan menerapkan kebijakan dan program pertanian istimewa, akan banyak manfaat yang dapat kita raih.
Kata ‘istimewa’ dipilih Dedi Mulyadi sebagai ikon dalam perjalanannya menuju Gubernur Jawa Barat. Hal ini tidak jauh berbeda dengan yang digunakan Ridwan Kamil ketika dirinya berkampanye, baik untuk posisi Walikota Bandung atau Gubernur Jawa Barat periode 2019-2024. Saat itu, Ridwan Kamil menjual kata ‘juara’ sebagai dagangan politiknya.
Ironisnya, setelah 5 tahun memimpin Bandung atau pun Jawa Barat, ternyata yang disebut Bandung Juara atau Jawa Barat Juara itu, baru tertulis diatas kertas. Malah yang mengemuka waktu itu, yang namanya Bandung Juara sering diplesetkan dengan kalimat yang kurang nyaman untuk didengar seperti Bandung Juara Sampah, mengingat banyak sampah yang menggunung di jalan-jalan raya.
Atau lahir kalimat Jawa Barat Juara Pengangguran, karena saat itu, Jawa Barat memang unggul dalam pengangguran dibanding Provinsi lain. Lebih sedihnya lagi Jawa Barat pun disebut sebagai Juara Korupsi, karena banyaknya Bupati/Walikota yang tertangkap Aparat Penegak Hukum, baik kasus korupsi atau grativikasi. Betul-betul memalukan.
Pertanyaannya adalah apakah ikon ‘istimewa’ ini akan bernasib sama dengan ikon ‘juara’ ? Mestinya, tidak ! Kang Dedi jelas bukan Kang Emil. Kita percaya, dari rekam jejak yang sering muncul di media sosial, Kang Dedi benar-benar tampak menyatu dengan rakyat. Kang Dedi sepertinya serius untuk menjadikan Jawa Barat Istimewa dan tidal diwarnai oleh pencitraan.
Kaitannya dengan pertanian istimewa, Kang Dedi paham betul Jawa Barat tercatat sebagai salah satu Provinsi yang berhak menyandang lumbung padi nasional. Sekitar 17 – 18 % produksi beras nasional disumbang oleh produksi beras dari Jawa Barat. Itu sebabnya, menjadi salah besar kalau Kang Dedi tidak mengistimewakan pertanian.
Untuk itu, agar pertanian lestari dan terjaga keistimewaannya, maka perlindungan terhadap sektor pertanian, menjadi hal utama yang perlu diprioritaskan. Kang Dedi, pasti akan menjaga lahan sawah yang tersisa. Kang Dedi pasti akan lebih berusaha untuk mengendalikan alih fungsi lahan secara lebih baik dan bertanggungjawab.
Itulah serangkata kata yang sering kita dengar kalau Kang Dedi bicara dihadapN publik. Bahkan ketika dirinya didaulat untuk memberikan sambutan saat pelantikan Pengurus DPD HKTI Jawa Barat beberapa waktu lalu, Kang Dedi pun merisaukan terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi non pertanian yang terkesan semakin membabi-buta.
Secara regulasi, bangsa ini telah melahirkan Undang Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota ada yang melahirkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota. Para Kepala Daerah sepakat alih fungsi lahan penting dikendalikan secara ketat.
Jawa Barat dinilai sebagai Provinsi yang cukup tinggi alih fungsi lahan pertanian. Penggerusan lahan untuk prmbangunan Bandara Kertajati di Majalengka. Lalu, alih fungsi lahan untuk pembangunan Pelabuhan Internasional di Patimban, Subang. Selanjutnya penggerusan lahan untuk pembangunan jalan bebas hambatan, khususnya Tol Cisundawi Termasuk penggunaan bantalan Kereta Api cepat Bandung-Jakarta dan rencana pembangunan tol Cigatas.
Kang Dedi sebagai Gubernurnya urang Sunda, tentu akan kecewa berat jika lahan sawah yang masih tsrsisa, kembali harus dialih-fungsikan demi kepentingan pembangunan. Pola yang cukup efektif untuk menggerus pertanian, memang dengan mengatas-namakan Program Strategis Nasional (PSN), dijamin tidak akan ada yang bakal memprotesnya.
(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).