10 October 2024 17:46
Opini dan Kolom Menulis

PERANG “MOMENTUM” HARGA BERAS

PERANG "MOMENTUM" HARGA BERAS

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Kata “momentum” dalam tulisan kali ini sengaja diberi tanda petik, agar kita memiliki bahan yang lebih luas untuk dijadikan bahan diskusi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyatakan, kata momen bermakna ‘waktu yang pendek’ atau ‘saat’. Akan halnya momentum, KBBI memaknainya sebagai saat yang tepat.

Dalam dunia perberasan, yang sekarang menjadi perhatian banyak pihak, ada dua suasana yang membuat beras menjadi keprihatinan kita bersama. Pertama adalah momen panen raya padi yang membuat para petani gelisah, karena harga gabah dan beras di tingkat petani melorot cukup tajam; dan kedua adalah momen menjelang bulan romadhon dan Hari Raya Idhul Fitri, yang membuat harga beras di pasaran mulai merangkak naik.

Anjloknya harga gabah dan beras di tingkat produsen dan meroketnya harga beras di tingkat konsumen dalam kurun waktu yang hampir berbarengan, tentu saja mengundang kerisauan kita bersama. Bahkan Presiden Jokowi sendiri telah menyampaikan ultimatum keras terkait dengan kondisi yang tengah tercipta.

Merangkak nya harga beras menjelang Hari Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) sendiri, sepertinya sudah membudaya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Bahkan bisa saja kita menyebutnya sebagai penyakit kronis yang sering terjadi setiap HBKN tiba.

Begitu pula dengan anjloknya harga gabah di tingkat petani ketika panen raya datang. Petani lalu menjerit, karena cita-cita untuk berubah nasib tidak tetwujud. Panen raya yang semula diharapkan mampu memberi berkah kehidupan, malah berubah menjadi tragedi kehidupan yang menyedihkan. Petani hanya bisa berharap agar Pemerintah dapat melahirkan solusi terbaiknya.

Yang menarik, momen ini terjadi dalam waktu yang hampir berbatengan. Harga gabah yang anjlok cukup signifikan membuat produsen psngan kecewa dan menjelang HBKN tiba konsumen beras juga protes karena harga beras terlihat terus merangkak ke situasi yang lebih tinggi. Satu perstiwa dua momen yang sekaligus merugikan petani dan masyarakat.

Catatan kritis yang dapat disampaikan adalah kemana saja Pemerintah selama ini ? Mengapa muncul keluhan para petani yang menyebut Pemerintah tidak pernah hadir di tengah-tengah kesulitan petani. Petani menunggu datangnya Pemerintah yang melalui kebijakan terbaiknya dapat merumuskan harga gabah dan beras yang adil dan tidak merugikan petani.

Stop berteori dan berwacana. Petani kini menuntut bukti nyata. Petani ingin agar pada waktu panen raya kali ini, harga gabah tifak anjlok, tapi betul-betul mampu memberi keuntungan bagi mereka. Pemerintah, seharusnya sudah memiliki kiat-kiat terbaiknya agar harga dapat dikendalikan. Pemerintah perlu mencari oknum-oknum yang gandrung mempermaunkan harga jual di tingkat petani.

Pemerintah, tentu telah memiliki pengalaman yang cukup banyak dan nampu menelorkan solusi untuk menhawabnya. Justru yang jadi tanda tanya besar mengapa jalan keluar ini seperti yang tidak mampu dihasilkan. Padahal, dengan segudang kewenangan yang dimilikinya, Pemerintah mampu melahirkan solusi cerdasnya.

Ultimatum keras Presiden dan kecewanya para petani, mestinya segera menuntun kepada penentu kebijakan di dunia pergabahan dan perberasan, segera menyingsingkan lengan baju untuk segera tandang ketengah-tengah kehidupan masyarakat. Dengan pedang samurainya Pemerintah pasti akan mampu menyelesaikan masalahnya hingga tuntas.

Tidak lama lagi puncak panen raya akan kita jelang. Begitu pun dengan bulan romadhon dan Hari Raya Idhul Fitri. Petani ingin agar Surat Edaran yang merupakan kesepakatan Badan Pangan Pemerintah dengan para Pengusaha Penggilingan Padi yang menetapkan batas atas pembelian harga gabah dan gabah ini betul-betul dikawal secara maksimal, sehingga sesusai dengan spirit dilahirkannya Surat Edaran tersebut.

Pemerintah perlu mempertegas sekaligus memperjelas sinergitas dan kolaborasi, baik antara Kementerian/Lembaga, antara Pusat dan Daerah maupun diantara stakeholders perberasan lainnya. Kalau Surat Edaran dianggap sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para petani, tentu kita menginginkan agar petani betul-betul terlindungi di saat panen raya berlangsung.

Wujud nyata sinergi dan kolaborasi adalah dengan menghadirkan para Penyuluh Pertanian dalam mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan Surat Edaran tersebut. Penyuluh Pertanian inilah yang akan berkomunikasi dengan para petani, pengusaha penggilingan padi, bandar dan tengkulak untuk melaksanakan Surat Edaran yang diteken oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

Sebagai guru petani sekaligus sebagai juru penerang dalam mengkomunikasikan berbagai inovasi dan perkembangan ilmu dan teknologi, para Penyuluh Pertanian tentu akan menjaga kehormatan dan tanggungjawab yang diembannya. Penyuluh Pertanian bukan tipikal Aparat Pemerintah yang tidak bertanggungjawab. Demi melindungi dan memartabatkan petani, Penyuluh Pertanian akan selalu berada di barisan terdepan.

Perang “momentum” harga beras, baik anjloknya harga gabah dan beras di tingkat petani atau pun terkait dengan merangkaknya harga beras di pasaran, sebenarnya dapat dijawab lewat dilahirkannya terobosan cerdas dalam mengatur harga gabah dan beras yang tetap melindungi petani sekaligus juga disiapkan langkah untuk mengendalikan harga beras di tingkat konsumen. Berbagai pemikiran yang dibeberkan diatas, diharapkan mampu menyemangati kita untuk segera melakoninya.

=====

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Jangan Berhenti Berdo’a

CAHAYA FAJARKamis, 10 Oktober 2024 BissmillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wr wbrkt Jangan Berhenti Berdoa keluargaku saudaraku sahabatku, yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala……  Nabi saw bersabda :“Jangan Berhenti

Read More »

PERUM BULOG PEDULI GIZI

PERUM BULOG PEDULI GIZI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Tampilnya Perum Bulog mengantarkan kebaikan mengatasi stunting di berbagai daerah, tentu patut

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *