18 April 2025 05:01
Opini dan Kolom Menulis

NGARAWU KU SIKU

NGARAWU KU SIKU

Oleh : ENTANG SASTRAATMADJA
 
Peribahasa Sunda “ngarawu ku
siku”, identik dengan serakah atau dapat juga dimaknai ingin melakukan sesuatu, tapi tidak memperhitungkan kemampuannya. Peribahasa ini lebih mengemuka sebagai sindiran kehidupan atas perilaku seseorang yang ingin meraih kekuasaan dengan kemampuan terbatas.
Sikap “ngarawu ku siku”, bukan perilaku yang senafas dengan nilai budaya Sunda, yang umumnya mendambakan kehidupan yang penuh dengan kewajaran. Gambaran nyatanya, seseorang yang hanya memiliki dua buah tangan, terekam ingin mengambil barang dihadapannya dengan delapan tangan.
 
Artinya, sampai dunia kiamat pun ke dua tangan tersebut, tidak akan mampu mengambil semua barang yang ada. Tangan yang kita miliki, tidak dimaksudkan untuk mengambil semuanya, namun sampai sejauh mana kita dapat menggunakan tangan guna memenuhi kebutuhan yang diperlukan saja.
 
Perilaku tumbuhserakah, mestinya tidak perlu dan berkembang di negeri ini, mengingat bangsa kita memiliki nilai-nilai budaya adiluhung yang lebih mengedepankan kebersamaan dan kesetia-kawanan. Dalam budaya Sunda ada yang disebut dengan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi.
 
Akibatnya, setiap sikap, tindakan dan wawasan, penting didasari oleh kaedah saling mengingatkan dan saling menjaga kecintaan diantara nasib sesama. Tidak boleh saling menjelekan, apalagi memfitnah hanya sekedar untuk mengejar kepentingan sesaat. Dengan nilai budaya adiluhung, mestinya kita mampu membangun perilaku kehidupan yang saling menyayangi.
 
Ngarawu ku siku, pada dasarnya menunjukkan perilaku keserakahan seseorang. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, ngarawu ku siku, bukanlah sikap yang patut untuk dikembangkan. Apakah itu yang berkaitan dengan jabatan atau kekuasaan dan kewenangan lain.

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Hj. Teti Yatmikasari, S.Pd, MM Kepala SDN Majalaya 09 Kab Bandung Semoga almarhum diampuni dosanya

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *