7 October 2024 07:23
Info PGRIOpini dan Kolom MenulisReportase

Kisruh 3.043 Calon Guru PPPK Mendadak Batal, Kabupaten Bandung 25 peserta. Menurut Permen PAN RB No 20 Tahun 2022 P1 Harus Ditempatkan. Apa isi PERMEN tersebut?

Kisruh 3.043 Calon Guru PPPK Mendadak Batal, Kabupaten Bandung 25 peserta. Menurut Permen PAN RB No 20 Tahun 2022 P1 Harus Ditempatkan. Apa isi PERMEN tersebut?

Penulis Iman Sulaeman,S.Pd

Redaksi Majalah Hibar PGRI menelusuri data khususnya di Kabupaten Bandung Jawa Barat terdapat 25 orang yang batal dalam penempatan P1 data Kamis (9/3/23).


Menurut peraturan Permen PAN RB No 20 Tahun 2022 bahwa guru P1 harus ditempatkan. Bagaimana menurut Permenpan ini dari skala prioritas perekrutan? dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
PRIORITAS 1
1. Sudah Daftar Akun 2021 lalu
2. Sudah Lulus Passing Grade 1, 2, 3 Baik Test Tahap 1 / Test Tahap 2 (otomatis Nilai PG terbesar Guru yg Daftar Tersebut yg diambil oleh Sistem Panselnas)
3. Peserta Lulus PG (Passing Grade) ini terdiri dari :
Eks THK.2, Guru Honor Negeri, Lulusan PPG dan Guru Honor Swasta. Golongan ini yg akan didahulukan untuk menempati Lowongan CASN PPPK Guru 2022.

Intinya, jika Tahun 2021 lalu Passing Grade 1/2/3 maka peserta ujian adalah aman. Sebelum Peserta Prioritas 1 ini menempati Formasi semua, tidak akan berlanjut ke Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum. Setelah Prioritas 1 ini selesai dan menempati Formasi, maka lanjut Ke Prioritas 2

PRIORITAS 2
Eks THK.2 (Tenaga Honorer Kategori-2) yang terdaftar di Dapodik tapi belum Lulus Passing Grade (PG) di Ujian Tahap 1 & Tahap 2 Tahun 2021. Setelah Prioritas ini selesai dan menempati formasi, maka lanjut ke Prioritas 3

PRIORITAS 3
Guru Sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik, sudah mendaftar di SSCASN Tahun 2021 lalu tetapi Belum Lulus Passing Grade dan memiliki masa kerja minimal 3 Tahun berturut-turut, 
Otomatis akan mengisi kuota yang kosong tersedia sesuai bidang Keilmuannya,  Itu pun bersyarat apabila masih tersedia formasi baginya.
Jika Prioritas 3 ini sudah selesai dan terpenuhi semua serta sudah menempati formasi, maka di Lanjut dengan Pelamar Umum.

PELAMAR UMUM
1. Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud
2. Guru yang terdaftar di Dapodik baik baru masuk ataupun belum pernah daftar akun di Tahun 2021 lalu, baik Sekolah Negeri ataupun Sekolah Swasta maka akan masuk ke Pelamar Umum
3. Pelamar Umum ini, akan ditempatkan sesuai Instruksi Kemendikbud dan Menpan RB, apabila masih ada kekosongan formasi setelah Peserta Prioritas 1, 2 dan 3 terpenuhi semuanya.

UJIAN CAT
Dalam SK Menpan-RB, Ujian CAT hanya untuk pelamar umum saja, untuk prioritas 1,2,3 tidak ada ujian hanya Verifikasi & Validasi Data Guru saja.

P1 Dibatalkan Dari Kabupaten Bandung

KESIMPULAN
Kesimpulannya dalam perekrutan akan mendahulukan Peserta Prioritas 1, setelah beres semua
Lanjut Prioritas 2, setelah beres semua
Lanjut Prioritas 3, setelah beres semua baru pelamar umum

P1 Dibatalkan Dari Kabupaten Bandung

Berikut dibawah ini PERMEN PAN-RB No.20 Tahun 2022, (Silakan di refresh halaman)

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *