21 May 2025 00:07
Opini dan Kolom Menulis

Jangan Lagi Cadangan Beras Amburadul

JANGAN LAGI CADANGAN BERAS PEMERINTAH AMBURADUL

 

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Lahirnya Keputusan Badan Pangan Nasional per 11 Maret 2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah, tentu saja cukup menarik untuk dicermati lebih dalam. Dikatakan menarik, karena kita pernah punya pengalaman pahit terkait dengan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah, sehingga Pemerintah terekam seperti yang kebakaran jenggot.

Betapa tidak ! Sebab, baru saja bangsa ini memperoleh penghargaan Swasembada Beras dari IRRI dan FAO, yang salah satu ukurannya, tidak lagi melakukan impor beras komersil selama 3 tahun berturut-turut (2019-2021), beberapa bulan kemudian paska proklamasi Swasembada Beras tersebut, terpaksa kita harus membuka kembali kran impor beras, yang selama 3 tahun tersebut kita tutup rapat-rapat.

Yang membuat kita tercengang, impor beras itu kita lakukan, di tengah data Badan Pusat Statistik yang membewarakan produksi beras secara nasional sedang surplus. Hampir dalam setiap kesempatan, saat itu Menteri Pertanian menyampaikan produksi padi kita melimpah. Catatan kritis nya adalah ada apa dengan Swasembada Beras 2022 ? Jika surplus, mengapa kita harus impor beras lagi ?

Selidik punya selidik, penyebab utama Pemerintah melakukan impor beras kembali, dikarenakan cadangan beras Pemerintah, betul-betul sangat menipis, jauh dibawah angka yang disepakati dan berada dalam kondisi yang cukup merisaukan. Setelah mencari kesana kemari produksi beras yang dihasilkan para petani dalam negeri, yang ujung-ujungnya gagal, akhirnya impor beras terpaksa ditempuh.

Amburadulnya Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah tahun lalu, jelas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita ingin pengelolaan cadangan beras Pemerintah perlu memperoleh penanganan yang serius. Kementerian/Lembaga yang memikul kehormatan dan tanggungjawab untuk melaksanakan tugas tersebut, mestinya mampu memberi hasil terbaik bagi bangsa dan negara.

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, salah satu fungsi pokoknya adalah mewujudkan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah agar semakin berkualitas. Melalui fungsi koordinasi, baik dalam aspek perencanaan maupun sisi pelaksanaan, Badan Pangan Nasional ditantang untuk dapat memerankan diri selaku lembaga pangan tingkat nasional yang handal.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, sangat tepat bila Badan Pangan Nasional beberapa hari lalu menerbitkan Keputusan tentang Fleksibitas Harga Gabah dan Beras dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Penguatan Cadangan Beras Pemerintah, memang harus diawali dari kondisi panen raya padi. Saat inilah Badan Pangan Nasional perlu mengingatkan Perum BULOG untuk menyerap gabah dan beras hasil panen para petani.

Ditetapkannya Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang berlaku saat ini, menuntut kepada Perum BULOG untuk mampu menyerap gabah dan beras petani dengan harga yang menguntungkan bagi petani. Selain itu, dengan harga fleksibilitas ini, Perum BULOG juga diharapkan tidak kalah bersaing dengan kalangan dunia usaha swasta.

Bila dibandingkan dengan Permendag 24/2020 tentang HPP Gabah dan Beras, naiknya harga fleksibilitas gabah kering panen dari Rp. 4.200,- menjadi Ro. 5.000,- atau naik sebesar 19,05 % dan beras dari Ro. 8.300,- menhadi Ro. 9.950,- atau naik sebesar 19,88 %, jelas mengisyaratkan adanya keberpihakan Pemerintah kepada para petani dan pedagang.

Pertanyaannya adalah apakah dengan dinaikan nya harga gabah dan beras sebesar 19 % dari HPP yang berlaku bakal memuaskan semua pihak ? Jawabannya tegas : pasti tidak ! Sebut saja angka yang diusulkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan Serikat Petani Indonesia. Usulan perwakilan petani ini, tentu saja diatas 20 %. Hanya, ketimbang Surat Edaran tentang Penetapan Harga Batas Atas Pembelian Gabah dan Beras, penetapan Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras ini, relatif tidak menyudutkan para petani.

Sebagai perumus kebijakan sepatutnya Badan Pangan Nasional tetap harus mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan harga fleksibilitas yang ditetapkan nya. Kang Arief Prasetyo bersama Perum BULOG perlu selalu hadir di tengah-tengah kegelisahan petani. Kita ingin agar pola pendekatan “pemadam kebakaran” segera dirubah dengan pola pendekatan “deteksi dini”.

Hal ini patut dicermati, mengingat masih adanya oknum-oknum di lapangan, yang saat panen raya tiba memiliki perilaku yang cenderung menekan harga gabah dan beras di tingkat petani. Mereka cukup piawai dalam memanfaatkan kelemahan petani dalam menetapkan harga yang terjadi di pasar. Mereka tahu persis bagaimana memanfaatkan kelemahan petani dalam “bargaining posision” harga guna mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

Atas gambaran yang demikian, Perum BULOG sebagai operator di lapangan jangan sampai dibiarkan sendiri. Badan Pangan Nasional sebagai pembawa pedang samurai dalam mewujudkan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah yang semakin berkualitas, tidak boleh teledor dalam mengamankan kebijakan yang ditetapkannya. Sebab, sekali nya lepas kendali, boleh jadi seabrek cita-cita mulia yang ingin diraihnya, dalam waktu singkat, bakal amburadul lagi.

Badan Pangan Nasional, pasti butuh bersinergi dan berkolaborasi dalam mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan dengan para pemangku kepentingan sektor perberasan. Termasuk dengan kalangan akademisi, dunia usaha, komunitas dan media Sangat disayangkan, bila Badan Pangan Nasional terekam asyik sendiri dalam melaksanakan Tata Kelola Cadangan Beras Pemeribtah secara lebih berkualitas.

Menjawab kompleksitas pengelolaan cadangan beras Pemerintah, kita percaya Badan Pangan Nasional bakal rajin berkaca pada pengalaman masa lalu. Dengan pengalaman nya ketika mengelola BUMD dan BUMN yang cukup piawai, kita optimis Kang Arief Prasetyo akan mampu memberi kinerja terbaik bagi terwujudnya ketersediaan beras yang senakin berkualitas. Lanjut Kang……

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *