Insentif dan Beasiswa
Melalui pertemuan secara virtual, Jum’at, 30 Juli 2021 Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna meyampaikan isi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 424/30 1-Disdik/2021 tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Pertemuan virtual tersebut diikuti seluruh Korwildik Bidang Pendidikan di tiap kecamatan dengan menyertakan para Pengawas TK, SD, SMP berikutbeberapa perwakilan siswanya.
Pemberian insentif itu diberikan kepada 14.296 orang pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan kecuali SMA. “Besaran uang yang diterima setiappegawai sejumlah Rp.2,4juta pertahun, dan akan dikirim melalui rekening masing-masing setiapbulan,”ungkapnya.
Pemberian insentif ini sebagai bentuk perhatian kepada pengelola pendidikan terutama bagi mereka yang non ASN. Meski nilai uangnya tidak besar tapi mudah-mudahan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kinerja sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan dan perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Bandung
“Untuk program kedepan akan diupayakan peningkatan pemberian kesejahteraan dari BPJS Ketenagakerjaan yang kini sedang diolah. Dan juga dalam bentuk lainnya, seperti menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Kami berharap secepatnya para guru honorer ini bisa memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemer intah daerah bisa mem ban tu meringank an beban keti k a mereka sakit atau meninggal. Dan bagi mereka yang pengabdiannya sudab lama akan kami prioritaskan untuk menjadi Pegawai Pemeri ntah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Bupati
Pemberian insentif tidak hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan non ASN saja tetapi Bupati Bandung juga memberikan beasiswa kepada para siswa SMP swasta melalui Program Beasiswa Bedas Cerdas Aktif Dalam Melanjutkan (Calakan). Siswa yang memperoleh bantuan beasiswa tersebut berjumlah 1000 orang terutama bagi siswa berprestasi
.ctan mereka yang kurang mampu
Menurutnya saat ini orang tua siswa lebih besar minatnya untuk menyekolahkan anaknya kesekolah negeri dengan alasan sekolah swasta biayanya cukup besar, bahkan ada orang tua yang mengatakan bahwa sekolah negeri lebih baik dari swasta. “Semua sekolah di semuajenjang baik negeri maupun swasta sama saja. Kurang tepat apabila ada anggapan sekolah swasta terpinggirkan ,”ungkapnya
“Untuk meminimalisir angka dropout (DO) dari sekolah swasta pemerintah Kabupaten Bandung memberikan beasiswa terutama bagi siswa yang kurang mampu di tingkat SMP. Karena mereka juga harus mendapat kesempatan sama dalam memperoleh layanan pendidikan. Namun untuk saat ini bagi mereka yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau layanan sinyal komunikasi (blank spot) saya persilakan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas. Sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk tatap muka terbatas bisa dilakukan dua atau tiga kali dalam seminggu,”bebernya.
Kadisdik
Sesuai arahan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dr.H. Juhana, M.M.Pd, untuk penyaluran bantuan baik untuk insentif maupun beasiswa pihak Disdik telah bekerja sama dengaii Bank BIB Cabang Soreang. Bagi guru dan atau tenaga kependidikan sebelumnya telah disampaikan bahwa mereka yang berhak menerima insentif adalah minimal yang sudah memiliki ijazah Strara 1atau D IV.
Namun bagi mereka yang belum S1 pihaknya telah menyiapkan penyetaraan S1. “Segala sesuatunya telah disiapkan. lnsya Allah tahun ini bisa terealisasi, m u dah-m u dahan berjalan l ancar. Sementara pemberian beasiswa melalui Program Pemberian Beasiswa Bedas Calakan penggunaannya untuk pembayaran SPP bagi siswa SMP Swasta yang kurang mampu, dan masih dibatasi untuk seribu orang. Untuk penambabannya diupayakan tahun depan ,”tutupnya.