20 January 2025 23:07
Opini dan Kolom Menulis

GRAND DESAIN PENCAPAIAN SWASEMBADA PANGAN

GRAND DESAIN PENCAPAIAN SWASEMBADA PANGAN

OLEH ; ENTANG SASTRAATMADJA

Grand Desain, Master Plan atau Rencana Besar lebih dikenal sebagai dokumen perencanaan yang menggambarkan sebuah strategi, kebijakan, program dan kegiatan jangka panjang yang disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, aspiratif/partisipatif, top down-bottom up dan politis. Grand Desain umumnya disiapkan selama 25 tahun ke depan, yang dalam pentahapan pelaksanaan nya dilengkapi oleh sebuah Roadmap atau peta jalan.

Dalam kaitannya dengan pencapaian swasembada pangan, bangsa ini butuh Grand Desain yang utuh, holistik dan komprehensif. Grand Desain Pencapaian Swasembada Pangan inilah yang akan menjadi arah dan pegangan segenap komponen bangsa dalam menyelenggarakan pembangunan pangan, terutama dalam mengokohkan swasembada pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan. Sesuai regulasi yang ada, pangan merupakan urusan wajib Pemerintahan yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.

Grand Desain atau sering disebut dengan Rencana Besar, biasanya disusun untuk jangka waktu sekitar 25 tahun. Sedangkan untuk program jangka menengah yang 5 tahunan dikenali sebagai Rencana Strategis atau Renstra. Sesuai dengan Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Besar termasuk di dalamnya Renstra, memang harus disiapkan dengan matang. Untuk meraihnya, sebagai tahap awal, Kementerian Koordinator bidang Pangan, Bappenas dan Bapanas, sebaiknya bekerja sama untuk sesegera mungkin menyiapkan “bola penjol” nya.

Hiruk pikuknya perbincangan swasembada pangan, kembali meramaikan panggung pembangunan, setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato perdananya di dalam Sidang MPR, seusai dilantik menjadi Presiden NKRI 2024-2029. Mengapa swasembada pangan kini ramai dibincangkan, karena di kesempatan itulah Presiden Prabowo menegaskan, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita harus mampu mewujudkan swasembada pangan.

Swasembada Pangan, sebetulnya bukan hal baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di negeri ini. Jika diibaratkan dengan lagu, swasembada pangan merupakan lagu lawas yang masih masih enak untuk didengar. Sayangnya, sekalipun bangsa ini telah merdeka lebih dari 79 tahun, yang namanya swasembada pangan, belum dapat diwujudkan dalam kebidupan nyata di masyarakat.
Itu sebabnya, tatkala Presiden Prabowo menyuarakan lagi soal pentingnya pencapaian swasembada pangan, maka perbincangan pun mulai menghangat kembali. Bahkan ketika acara retret para Menteri, Wakil Menteri, Utusan Khusus Presiden, Kepala Badan dan lainnya di Lembah Tidar, Magelang, secara khusus Menteri Pertanian diminta untuk menyampaikan materi soal pencapaian swasembada pangan sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo selama ini.

Kalau kita ingin meluruskan keinginan Presiden Prabowo mencapai swasembada pangan dalam tempo sesingkat-singkatnya dan tidak mengedepan hanya sekedar bahasa politik seorang Kepala Negara, maka menjadi sebuah kehormatan, jika kita mampu menyiapkan, merancang dan merumuskan Grand Desain Pencapaian Swasembada Pangan lengkap dengan Roadmap pelaksanaannya secara terukur dan terterapkan.

Grand design pada dasarnya merupakan pola pikir terintegrasi melalui pendekatan sistimatis sehingga dapat disimulasi dan diuji kebenarannya secara matematik- empirik dalam menyusun road map secara operasional.
Ruang Lingkup Grand Design ini memuat beberapa hal pokok yaitu (1) latar belakang & tugas pokok & fungsi serta arah dan tantanganya, (2) kondisi terakhir, (3) desain pengembangan(4) rasionalisasi program, tujuan dan sasaran, serta pentahapan program.
Grand Desain Pencapaian Swasembada Pangan, tentu harus transparan. Data yang mendukungnya, mestilah akurat dan terpercaya. Kalau selama ini terdengar data pangan hasil Badan Pusat Statistik (BPS) diragukan beberapa pihak, tentu hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menyempurnakannya. Kementerian Koordinator bidang Pangan bersama Badan Pangan Nasional perlu bersinergi dengan BPS untuk mendapatkan data pangan yang lebih akuntabel. Pertanyaannya apakah pengalaman penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023 kemitraan tersebut telah dilakukan ?

Ah, kelihatannya belum. Penyusunan materi dan bahan Sensus Pertanian 2023, sepertinya masih diserahkan kepada BPS. Kementerian/Lembaga terkait, tampak masih memposisikan diri hanya sebagai pendukung saja. Padahal, hal ini merupakan momen terbaik bagi “dapur” pembangunan pertanian dan pembangunan pangan untuk menitipkan pertanyaan kepada BPS terkait dengan seabreg data yang dibutuhkan untuk perencanaan ke depan. Akan lebih baik, dalam operasionalnya melibatkan pula pandangan dan pemikiran dari kalangan swasta, alademisi, LSM dan lain sebagainya.

Hal ini penting, karena tanpa adanya data yang berkualitas, sehebat apa pun model dan pendekatan perencanaan pembangunan pangan, ujung-ujungnya hanya akan menghasilkan produk sekelas sampah. Ini yang tidak kita inginkan. BPS sebagai satu-satunya lembaga data di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh Undang Undang, tentu harus mampu merevitalisasi diri, sehingga dapat tampil secara elegan dan diakui data yang dirilisnya. Betapa sedihnya, bila masih ada para pengusaha yang akan menanamkan investasinya, namun tidak lagi mempercayai data BPS.

Resiko politik atas gambaran yang demikian, mau tidak mau, Pemerintah perlu memberi porsi politik anggaran yang memadai kepada BPS agar lembaga data ini mampu tampil berkelas dan datanya dapat lebih akurat dan berkualitas. Pertanyaannya adalah apakah selama ini Pemerintah telah memberi porsi anggaran yang pantas, sehingga BPS dapat berkreasi dan berinovasi untuk melahirkan banyak terobosan guna menghasilkan data yang semakin baik lagi ? Atau tidak, dimana Pemerintah masih berprinsip, yamg penting ada dan asal jalan saja.

Bila demikian adanya, maka dapat dipastikan sampai kapan pun kita tidak akan mampu menghasilkan data yang diimpikan. Mengingat data yang kita gunakan untuk perencanaan tidak seperti yang diharapkan, maka dokumen perencanaan yang kita miliki pun jauh dari memadai. Perencanaan yang buruk, pasti hasil pelaksanaan pembangunan nya pun tidak seindah yang dilukiskan di atas kertas. Atau, bisa juga dikatakan mimpi para penentu kebijakan untuk mewujudkan “Satu Data Pangan”, lebih mengedepan sebagai cita-cita, belum menjadi realita.

Secara kemauan politik, Pemerintah telah menyatakan perlunya Satu Data Indonesia. Pemerintah ngin agar data yang dihasilkan BPS, betul-betul berkualitas, di dukung oleh model dan pendekatan teknokratif. Kalau selama puluhan tahun, kita menggunakan pola ubinan untuk menghitung jumlah produksi padi per hektar misalnya, maka setelah adanya metode Kerangka Sampling Area (KSA), kita harus meyakini, pendekatan terakhir inilah ysng patut lebih dipercaya. Itu sebabnya, semua pihak petlu mendukungnya, sekalipun hasil yang diperoleh tidak seindah jika menggunakan pendekatan lama.

Grand Desain Pencapaiam Swasembada Pangan lengkap dengan Roadmap pelaksanaannya, mutlak kita siapkan sebaik-baiknya. Pidato dan arahan Presiden Prabowo soal pencapaian swasembada pangan, akan lebih afdol lagi, bila ditindak-lanjuti dengan adanya Grand Desain beserta Roadmapnya itu. Semoga !

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

MAN JADDA WAJADA

MUTIARA SHUBUH Senin, 20 Januari 2025 Bismillahirahmanirahim Asallamu’alaikum wrm wbrkt MAN JADDA WAJADA Saudaraku, “Man jadda wajadda” adalah pepatah dalam

Read More »

“BALUNGBANG”

“BALUNGBANG” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Arti balungbang dalam bahasa Sunda adalah saluran air yang besar serta dalam untuk menampung air

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *