“BOBOT PANGAYUN TIMBANG TARAJU”

“BOBOT PANGAYUN TIMBANG TARAJU”
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Sangat banyak peribahasa Sunda yang sifatnya melakukan sindiran. Salah satunya, “bobot pangayun timbang taraju”. Peribahasa ini mengandung mskna “apa yang akan kita lakukan harus dipertimbangkan terlebih dahulu”. Apa yang akan diputuskan harus memperhatikan banyak aspek. Bahkan bisa juga disampaikan, dalam melakoni kehidupan, kita jangan gegabah.
Peribahasa “Bobot Pangayun Timbang Taraju” sendiri, sebetulnya lebih ditujuan kepada orang-orang yang diberi kehormatan dan tanggungjawab menjadi pemimpin. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, diharapkan dirinya mampu tampil selaku pemimpin panutan atau pemimpin yang patut diteladani dalam kehidupannya.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, seorang pemimpin harus selalu memahami suara hati orang-orang yang dipimpinnya. Selain itu, dirinya pun perlu dekat dengan masyarakat. Akan lebih afdol, jika kebijakan yang ditempuh, selalu berbasis apa yang menjadi kebutuhan (need) dan keinginan (will) mereka yang dipimpinnya.
Pemimpin yang mampu menerapkan peribahasa bobot pangayun timbang taraju, dijamin halal 100 %, dirinya tidak akan “merekedeweng” untuk memaksakan kehendak atau kepentingan pribadinya. Dirinya, pasti akan lebih mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan umum, dalam menetapkan kebijakan yang ditempuhnya.
Pentingnya nilai kepemimpinan berbasis bobot pangayun timbang taraju dapat kita telaah dari kiprah para Wakil Rakyat, baik yang di DPR, DPD atau DPRD dalam bersikap, bertindak dan berwawasan. Mereka yang disebut selaku “Yang Terhormat” ini, mestinya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Pertanyaannya adalah apakah dengan semakin banyaknya tercatat dan terekam para anggota DPR, DPD dan DPRD yang harus menjadi penghuni Hotel Prodeo, karena terlibat dengan urusan korupsi, gratifikasi dan perkeliruan politik lain, masih layak mereka itu disebut sebagai “Yang Terhormat” ? Atau, ada sebutan lain yang lebih pantas diberikan kepada mereka ?
Sebutan “Yang Terhormat” bagi Wakil Rakyat, memang patut diberiksn selama mereka mampu menjaga martabat diri sebagai penyambung suara rakyat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Nanun, jika ternyata kiprah mereka menyimpang dari apa yang seharusnya ditempuh, maka terlalu mahal nilainya, bila kita mesti menyebutnya selaku “Yang Terhormat”.
Mengapa demikian ? Sebab, disamping dirinya tidak mampu menerapkan nilai kehidupan yang bobot pangayun timbang taraju dalam kehidupan kesehariannya, ternyata mereka pun telah melakukan pengkhianatan cukup dalam terhadap suara rakyat secara terang benderang. Wajar dan pantas, jika ujung-ujungnya dijebloskan kedalam bui.
Bobot Pangayun Timbang Taraju adalah sindiran terhadap seseorang yang tidak mampu mengendalikan diri atas apa yang telah diputuskannya. Dalam bahasa masyarakat Jawa Barat, perilaku yang demikian sering dikatakan sebagai sikap dan tindakan “gurung gusuh”. Akibatnya, banyak keputusan yang bertabrakan dengan apa yang direncanakan.
Pengalaman penulis mendampingi seorang Kepala Daerah yang tidak mampu menerapkam prinsip bobot pangayun timbang taraju dalam “memanage” Pemerintahan yang dipimpinnya, ada baiknya kita cermati bersama. Dengan gaya yang “sologoto”, tentu saja membuat perjalanan Pemerintahannya, betul-betul jauh dibawah standar yang diinginkan.
Perilaku kehati-hatian penuh dengab rasa waspada, sangatlah dibutuhkan dalam birokrasi Pemerintahan yang kita arungi. Seorang Kepala Daerah, memang tidak boleh main-main dalam melahirkan kebijakan yang bakalan ditempuhnya. Gubernur, Bupati dan Walikota, harus manpu membangun komunikasi yang inten dengan segenap komponen bangsa yang menopangnya.
Bobot pangayun timbang taraju adalah nilai-nilai kehidupan yang sifatnya adiluhung, sepertinya semakin ditinggalkan oleh generasi masa kini, khususnya generasi Milenial dan generasi Z. Peribahasa ini juga bisa diartikan sebagai “semua pilihan di dalam hidup harus dipertimbangkan secara matang sebelum melangkah lebih jauh lagi ke depan”.
Keberadaan Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo dalam mengarungi 5 tahun Pemerintahannya ke depan (2024-2029), tentu saja dapat menjawab beragam masalah yang menjadi kebutuhan mendesak dan wajib hukumnya untuk diberi acungan jempol. Berbasis senergitas dan kolaborasi, kita berharap agar Pemerintah segera meraih Visi dan Misi yang digagasnya.
Semoga jadi perenungan kita bersana.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

DPMPTSP Kab Bandung Sosialisasikan Peluang Kemitraan Investasi bagi Pelaku UMKM
HIBAR- Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung menggelar penandatanganan MoU Kemitraan Usaha, antara UMKM dengan

Berita Duka
Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Hj. Teti Yatmikasari, S.Pd, MM Kepala SDN Majalaya 09 Kab Bandung Semoga almarhum diampuni dosanya

Dorong Kemampuan Berpikir Kritis Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Gelar Program Aksi Ilmuan Cilik
HIBAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar webinar bertajuk “Aksi Ilmuwan

Pemdaprov Jabar Akan Beri Bantuan Sosial Ekonomi kepada Korban Pelecehan Seksual di Garut
HIBAR -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum untuk korban pelecehan seksual dari dokter

Gampangna sukur ni’mat
Gampangna sukur ni’mat Ku Dedeng, S.Pdi Satiap waktos sareng nuju aya dina kaayaan naon waè mangka kedah tiasa sukuran ka

Katawisna Ramadhan tèh puncakna dina ibadah sabagè simbul kataqwaan ka Alloh SWT
Katawisna Ramadhan tèh puncakna dina ibadah sabagè simbul kataqwaan ka Alloh SWT Ku Dedeng, S.Pdi Maos al Quran asa sametan